Kemenag Bantah Terjadi Jual Beli Kuota Haji

Jakarta – Isu jual beli kuota haji menjadi salah satu poin yang diangkat dan ditanyakan Pansus Angket Haji DPR RI dalam sidang perdana yang menghadirkan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji Hilman Latief sebagai saksi. Sejumlah anggota pansus menanyakan dan mengkonfirmasi isu yang mereka dengar tentang jual beli kuota haji.

Menurut Hilman, secara sistem, jual beli kuota tidak bisa dilakukan oleh Kementerian Agama. Karenanya, jika ada yang mendapat info tersebut bisa melaporkan ke Kementerian Agama sehingga bisa ditelusuri datanya, proses penjualannya, caranya seperti apa, serta oknumnya dari Kemenag mana, apakah daerah, wilayah, atau pusat.

“Kami akan tindaklanjuti setiap pengaduan. Kami mohon info lebih valid. Saya khawatir ini yang menjadi kecurigaan atau pandangan negatif terhadap proses bisnis Kemenag dalam penyelenggaraan haji,” ucapnya dalam siaran pers, Rabu (21/8/2024).

Hal senada disampaikan Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab. Menurutnya, jemaah yang berangkat haji tahun ini sesuai dengan regulasi dan sesuai dengan Siskohat.

“Kalau ada kasus, laporkan secara tertulis. Apakah orang Kemenag atau bukan. Saya ingin tahu siapa yang main. Kita semua sudah berbasis aplikasi. Kalau ada yang menawarkan, jelas itu penipuan,” tandasnya.

Tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 221 ribu, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan. Total kuota haji Indonesia adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Pansus Haji DPR hari ini memulai persidangan untuk meminta keterangan sejumlah saksi. Hari ini, selain Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, dihadirkan juga sebagai saksi adalah Direktur Pelayanan Haji Dalam Negesi Saiful Mujab.

Related posts

Kemenhub Memastikan Keselamatan dan Keamanan Penerbangan dari Ancaman Bom Kedua Kalinya

Fani

Desember Bulan Suci Umat Nasrani, Kepala Suku Besar Doreri Ajak Jaga Keamanan dan Kedamaian

Fani

Warga Desa Blang Panjoe Aceh Sambut Haru Bantuan dari Kementerian ESDM dan PLN

Fani

Mudik Gratis Bersama BUMN Kembali Digelar, Yuk Buruan Daftar

Fani

Kuasa Hukum: Tak ada satupun alat bukti penyelewengan pembangunan Venue Aeromodeling Mimika

Fani

Polisi Cegah Peredaran 3.056 Pil Koplo di Jayapura

Fani

Leave a Comment