Johannes Rettob – Emanuel Kemong Raih Suara Terbanyak Pilkada Mimika 2024

Timika – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika akhirnya menetapkan Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika nomor urut 1 Johannes Rettob – Emanuel Kemong meraih suara terbanyak dan sebagai pemenang pada Pilkada 2024 Kabupaten Mimika.

Kemenangan Johannes Rettob – Emanuel Kemong ditetapkan berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mimika, yang digelar oleh KPU Mimika di GOR Futsal jalan Poros SP II SP V, Senin (9/12).

KPU Kabupaten Mimima memutuskan dan menetapkan calon Bupati dan wakil Bupati Mimika nomor urut 1 Johannes Rettob – Emanuel Kemong meraih suara sebesar 77.818, disusul oleh Paslon nomor urut 3 Alexander Omaleng – Yusuf Rombe Pasarin sebesar 74.139 suara. Kemudian Paslon nomor 2 Maximus Tipagau – Peggi Patricia Patipi sebesar 66.268 suara.

“Saya KPU Mimika sahkan,”kata Ketua KPU Mimika Dete Abugau sambil mengetok palu sidang menandai sahnya hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

Dalam penetapan ini terjadi protes dan keberatan dari saksi Paslon nomor 2 dan para PPD dari Kuala Kencana dan Kwamki Narama tetapi ketua KPU Mimika tetap mensahkan.

Dengan hasil tersebut Paslon Johannes Rettob dan Emanuel Kemong yang diusung oleh Partai PDI Perjuangan, PAN, PSI, PBB, Gelora, PPP, PKS, PKN tersebut menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029.

Keputusan tersebut disahkan berdasarkan SK nomor 61 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika tahun 2024.

Related posts

KKB Pimpinan Kalenak Murib Tembak Warga Sipil dan Bakar Honai di Puncak

Fani

Kepala BKN: Sistem Merit Kunci Pilih Pejabat Tepat di Papua

Bams

Rayakan Hut Ke-75, Pj Gubernur: Papua Rumah Kita Bersama

Bams

Pesparawi XIV Akan Dihelat Awal Desember, Ini Alasannya

Fani

Bawaslu Papua Deteksi Dini Pencegahan Potensi Konflik Pilkada 2024

Bams

Yoppy Marwa: Jangan Bawa Nama Adat Untuk Kepentingan Pribadi Di Pilkada Sarmi

Bams

Leave a Comment