Pasific Pos.com
Sosial & Politik

Jhon Wilil Nilai MK Salah Kamar

Cawabup Yalimo, Jhon Wilil

Jayapura – Calon Wakil Bupati (Cawabup)  John Wilil  berpasangan dengan Erdi Dabi pada Pilkada Yalimo, menilai Mahkamah Konstitusi (MK) salah kamar terkait hasil putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan rivalnya, Lakius Peyon Nahum Mabel.

“MK itu bukan urus pidana, tapi urus perkara. Sebab tahapan pendaftaran tanggal 4 – 6 September 2020 lalu itu menyatakan bahwa kami lolos.  Kemudian pada tahapan verfikasi persyaratan tanggal 7 –  8 kami juga lolos, lalu dilanjutkan tanggal 10 – 15 pemeriksaan kesehatan juga kami lolos. Jadi, semua tahapan kami telah berhasil lolos, ” ungkap Cawabup, Jhon Wilil lewat via telepon, Selasa malam (6/07).

Menurut mantan Anggota DPR Papua dari mekanisme pengangkatan ini, jalur UU Pemilu dan PKPU menyatakan sepanjang perlengkapan itu melengkapi yang bersangkutan, maka tidak dipidanakan atau dikualifikasi.

“Sehingga kami pun berhak ikut pengumutan suara, kemudian penetapan calon terpilih, lalu pengusulan SK dan pelantikan,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, pihaknya juga ingin menegaskan, bahwa  KPU Yalimo tidak bersalah, sebab mereka mengikuti perintah UU Pemilu.

“Apalagi pasangan saya (Erdi Dabi) sudah diputuskan bebas dari tuntutan hukum bahkan sudah menjalani penahanan selama 4 bulan”, tandas John Wilil.

“Padahal pada Pemilu pertama kami sudah menang, kenapa status hukum dari pasangan saya (Erdi Dabi) tidak diajukan. Kok pada sidang kedua status hukum pasangan saya dipermasalahkan oleh MK,” timpalnya.

Menurutnya, jika memang masyarakat Yalimo marah, itu wajar lantaran tidak terima hasil putusan MK. Pasalnya, sudah dua kali menang mutlak, tapi selalu dipermasalahkan.

Untuk itu, ia berharap, insiden yang terjadi di Elelim Ibu kota Kabupaten Yalimo beberapa waktu lalu, tidak menyalahkan masyarakat terkait hal tersebut.

“Dan jangan membawah-bawah nama siapa aktor dalam peristiwa tersebut. Peristiwa kemarin itu terjadi secara  spontanitas, dan itu karena pelampiasan emosi dari masyarakat atas pustusan MK. Kami ini adalah asap, namun siapa yang menciptakan itu,” tanyak Jhon Wilil.

Terkait pemalangan yang terjadi di Elilem Ibu Kota Kabupaten Yalimo, Jhon Wilil menjelaskan bahwa,  pemalangan itu bertujuan untuk melarang orang asli Yali keluar dari Yalimo.

“Kami ingin hidup bersama-sama, susah senang kita harus sama-sama. Kami tidak inginkan perang antara pendukung pasangan calon 01 dan pasangan calon 02. Kami tidak ingin ada pertumpahan darah karena putusan yang tidak benar itu,” tegas Jhon Wilil.

Bahkan, pada kesempatan ini, John Wilil juga meyampaikan rasa terimakasih kepada Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri, yang mana secara lansung hadir untuk melihat situasi di Yalimo.

“Dengan kehadiran Kapolda Papua secara langsung di Yalimo, kami sangat berharap Kapolda dapat mengawal masalah ini dengan sebaik-baiknya, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” harapnya. (TIARA).

Artikel Terkait

Gubernur Lukas Enembe Lantik Bupati dan Wakil Bupati Yalimo

Bams

Komnas HAM Soroti Pelayanan Publik di Yalimo

Bams

Polisi Tidak Ijinkan Wakil Bupati Penabrak Polwan ikut Debat Kandidat

Ridwan

Debat Kandidat Pilkada Yalimo, Polresta Turunkan Ratusan Personil

Ridwan