Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Intervensi Proyek, Gapensi dan FPK Sayangkan Sikap Oknum Anggota Dewan

Gapensi dan FPK saat menggelar jump pers di Café Angkasa Gunung Merah Sentani, Selasa (22/02/2022)

SENTANI – Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapensi) Kabupaten Jayapura dan Forum Peduli Kemanusiaan (FPK) Kabupaten Jayapura sangat menyangkan sikap dari sejumlah oknum Anggota DPRD Kabupaten Jayapura yang sering intervensi proyek di dinas-dinas dengan alasan proyek tersebut ada karena hasil perjuangannya yang kemudian masuk dalam Pokok Pikir (Pokir).

Ketua Gepensi Kabupaten Jayapura, Barnabas Janggroseray kepada awak media, di Café Angkasa Gunung Merah Sentani, Selasa (22/02/2022) mengatakan, banyak pengusaha lokal anak asli Kabupaten Jayapura yang datang ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura guna mencari proyek, namun hal perih yang ditemui.

Pimpinan OPD menyampaikan kepada pengusaha lokal bahwa di instansinya tersedia proyek hanya saja proyek tersebut masuk dalam Pokir dewan. Sehingga untuk mendapatkannya, dinas mengarahkan kepada pengusaha untuk menemui atau meminta kepada anggota dewan yang mempunyai Pokir yang didalamnya terdapat proyek tersebut.

Dikatakannya, praktek seperti ini berlangsung cukup lama di daerah ini. Bahkan telah menjadi sebuah budaya dikalangan tertentu. Padahal idealnya Pokir hanyalah wujud pembangunan dari hasil penjaringan aspirasi ke masyarakat saat seorang anggota dewan berkunjung ke masyarakat, bukan lalu mengklaim bahwa itu adalah proyeknya.

“Hal ini membuat lalu pengusaha lokal bingung harus kemana, sehingga datang kepada kami selaku asosiasi yang melindungi atau mengurus administrasi teman-teman pelaku jasa konstruksi di Kabupaten Jayapura, mereka mengeluh dan itu sudah terjadi beberapa tahun terakhir mulai dari tahun 2019 sampai dengan hari ini,”tukasnya

Dirinya menjelaskan, jumlah pelaku jasa konstruksi di Kabupaten Jayapura itu berjumlah 200 orang yang notabene adalah anggota Gapensi. Sebagian besar adalah pengusaha asli lokal di daerah ini, dalam proses perjuangan mencari pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Jayapura, 200 pengusaha adalah jumlah yang besar tidak cukup untuk diakomodir dalam APBD 2022.

“Karena APBD kita tahun 2022 ini terbatas jumlah pekerjaan di dinas itu sekitar 10 pekerjaan kecil yang merupakan hak pengusaha lokal sesuai amanat Perpres 17 Tahun 2019 yakni mengatur, bahwa pekerjaan dengan nilai 1 M ke bawa itu harus di serahkan kepada pengusaha lokal dan hendaknya diserahkan, tetapi lagi-lagi alasa Pokir,” ketusnya

Ketua Gapensi berharap, anggota dewan dapat menyerahkan proyek-proyek hasil pokirnya kepada dinas-dinas dengan tidak melakukan intervensi, supaya dinas dapat menyerahkan kepada pengusaha-pengusaha lokal anak-anak asli dari Bumi Khenambai Umbay ini.

Sebab, pelaku jasa usaha dapat mengerjakan secara profesional. Masa pengusaha lokal bertahun- tahun kontraktor di Kabupaten Jayapura ini mengalami kemerosotan karena adanyan intervensi-intervensi dari pihak luar, pihak yang tidak punya bidan tugas namun memaksa masuk untuk mengurus proyek-proyek.

Menurutnya, intervensi dewan dalam proyek hasil Pokir ini merupakan sebuah situasi yang sangat memprihatinkan. Idealnya, dewan menyerahkan kewenangan kepada dinas untuk mengaturnya tetapi dinas juga jangan bermain-main, hak pengusaha lokal harusnya diserahkan untuk dikerjakan.

“Anggota DPRD lewat mekanisme kepartaian mempunya koneski sampai ke tingkat pusat jadi anggota dewan harusnya melobi proyek-proyek besar yang bernilai ratusan milyart di pusat bawa masuk ke daerah dan  bagi pengusaha lokal.  Jangan menggerus lagi APBD Kabupaten Jayapura yang kecil ini,” pungkasnya

Sementara itu, sekretaris Forum Peduli Kemanusiaan (FPK) Kabupaten Jayapura, Jhon Maurits Suebu menandaskan, kalau ada oknum-oknum anggota DPRD Kabupaten Jayapura yang menawarkan Pokirnya kepada dinas itu sudah salah besar, karena tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kedewanan yang melekat pada diri seorang anggota DPRD.

DPRD punya salah satu tugas yaitu , mengawasi semua tahapan Musrembang sebagai forum tertinggi dalam penyusunan program pembangunan mulai dari tingkat kampung sampai dengan kabupaten. Jika dewan mengurus proyek Pokir maka itu sudah pasti masuk dalam kepentingan politik.

“Akibat intervensi dewan di Pokir, membuat dinas tidak bisa berbuat banyak dalam setiap pembagian proyek. Akhirnya pengusaha lokal hanya jadi penonton, dan hal ini  sebenarnya tidak perlu terjadi,” ujar Jhon yang juga sebagai juru bicara Forum Peduli Kemanusiaan ini.

Suebu menegaskan, biar bagaimanapun Pokir tidak dibenarkan untuk diurus langsung oleh anggota dewan. Seorangt anggota dewan hanya bisa dapat memasukan dalam program kebutuhan masyarakat lewat Pokir, selanjutnya diakomodir dan dikerjakan harusnya diserahkan kepada para profesional yakni pengusaha.

Ditempat yang sama, salah seorang pengusaha lokal, Fraulin Sokoy menceritakan, akibat dari adanya Pokir dewan membuat dirinya dan sejumlah pengusaha lokal gigit jari. Karena, saat mencari proyek di bawa 1 M yang masuk kategori penunjukan langsung, yang di temui adalah OPD mengarahkan untuk menemui anggota dewan yang punya Pokir tersebut.

Ditegaskannya, jika kapasitas anggota dewan yang terhormat digunakan untuk mengurus Pokir di dinas, lalu yang mengerjakan salah satu tugas pokok dan fungsi utama yakni pengawasan akan dilakukan oleh siapa. Sangat naif kalau kemudian seorang anggota dewan hanya mengurus Pokir dengan mengabaikan fungsi tugasnya.

Sebagai perempuan asli Kabupaten Jayapura yang berprofesi sebagai pengusaha, Fraulin mengharapkan kepada pimpinan dewan, anggota bahkan secara kelembagaan untuk tidak lagi terlibat mengintervensi dinas dalam rangkah pelaksanaan proyek hasil Pokir.

“Dengan demikian, kami pengusaha lokal dapat dengan leluasa masuk mencari proyek dengan nilai dibawa 1 M pada setiap dinas dengan bebas, sekalipun proyek-proyek tersebut adalah hasil dari Pokirnya anggota dewan,” tandasnya.