Pasific Pos.com
Pendidikan & Kesehatan

Ini Manfaat E-Claim Primer bagi BPJS Kesehatan dan FKTP di Keerom

Keerom – Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Jayapura melakukan optimalisasi pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Kabupaten Keerom pada Selasa (4/8/2020).

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Keerom, Ernesto Felix memaparkan tentang e-Claim Primer tahun 2020 dan optimalisasi peningkatan pelayanan Kabupaten Keerom yang terdiri atas evaluasi Program Rujuk Balik (PRB), rasio rujukan, kepatuhan FKTP dan capaian Walk Through Audit (WTA).

Ernesto mengatakan, e-Claim Primer merupakan proses perekaman data klaim secara elektronik yang bertujuan untuk menyederhanakan proses pengajuan klaim non kapitasi oleh FKTP yang dapat digunakan sebagai dokumentasi data pelayanan peserta secara digital.

“Manfaat yang diperoleh FKTP dan BPJS Kesehatan dengan e-Claim Primer ini yaitu untuk FKTP memudahkan pengajukan klaim, meminimalisir berkas klaim, meningkatkan kepastian pembayaran klaim oleh FKTP dan FKTP memiliki catatan riwayat pelayanan peserta secara digital,” jelas Ernesto, Kamis (13/8/2020).

“Sementara, manfaat untuk BPJS Kesehatan sendiri yaitu mempercepat proses verifikasi, memastikan pembayaran pelyanan kesehatan yang efektif dan efisien serta meningkatkan akuntabilitas,” lanjutnya.

Ia menambahkan, untuk target peserta PRB aktif FKTP tahun 2020 Kantor Cabang Jayapura sebesar 70 persen peserta aktif dan target target rasio rujukan 14,60 persen se Kabupaten Keerom.

“Diharapkan ke depannya FKTP rutin mengajukan klaim non kapitasi kepada BPJS Kesehatan dan peng-entry-an Subjekctive, Objective, Assesment dan Plan (SOAP) pada aplikasi e-Claim Primer sesuai dengan berkas rekam medis pasien pada pelayanan rawat inap,” ucapnya.

“Dan jam masuk dan jam pulang pasien wajib dicantumkan dengan benar serta sebelum mengajukan berkas klaim non kapitasi agar FKTP lebih memperhatikan kembali kesesuaian antara tenaga medis yang melayani pada FKTP dan berkas rekam medis,” lanjut Ernesto.

Kepala Bidang Yankes Dinkes Kabupaten Keerom, Nick Albertho Yoku menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan yang telah melaksanakan kegiatan ini serta kepada Puskesmas yang sudah melakukan proses e-Claim Primer.

”Jangan lupa pastikan berkas terentri agar data tersimpan dan juga dijamin berkas tidak tercecer karena sudah tersimpan di aplikasi,” ujarnya. (Zulkifli)