Gubernur Papua dan Bupati Mimika Hadiri RUPS PT Papua Divestasi Mandiri

Jayapura,- Gubernur Papua Matius D. Fakhiri dan Bupati Mimika Johannes Rettob menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Papua Divestasi Mandiri, sebagai bagian dari evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Papua, Rabu (26/11/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Papua, Suzana Wanggai, Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah, Mufli Musa’ad, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Andry, Asisten I Sekda Papua, Yohanes Walilo, dan Komisaris dan para Direksi PT Papua Divestasi Mandiri.

Gubernur Fakhiri mengatakan, RUPS tahunan tahun buku 2024 merupakan bentuk dari pertanggungjawaban Komisaris dan Direksi PT Papua Divestasi Mandiri tentang langkah-langkah tindak lanjut deviden PT. Freeport Indonesia yang selama ini kita kerja samakan,

“Tadi kami sudah mendapat penjelasan. Ke depan kami berharap di Januari 2026, itu bisa dilakukan RUPS luar biasa untuk evaluasi. Mengingat ada beberapa komisaris dan direksi yang sakit dan menggundurkan diri,” katanya.

Gubernur Fakhiri berharap, Komisaris dan Direksi PT Papua Divestasi Mandiri mampu bekerja maksimal untuk mengejar apa yang diupayakan selama ini, nantinya bisa dipertanggungjawabkan.

“Ini momen penting untuk memastikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bekerja profesional, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi daerah, terutama masyarakat Papua,” ujarnya.

Bupati Mimika, Johannes Rettob menyampaikan dalam RUPS Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Provinsi Papua sudah membuat beberapa kesepakatan bersama. Semua itu dalam rangka bagaimana bisa mencapai kebersamaan secara khusus dalam kepemilikan saham.

Rettop berharap apa yang sudah diusahakan bersama bisa menjadi manfaat yang sangat luar biasa untuk kemajuan Papua.

“Kami (pemerintah) sangat berharap apa yang sudah kita usahakan bersama, bisa menjadi sesuatu yang luar biasa kepada masyarakat di seluruh Papua,” kata Rettop.

Sekadar untuk diketahui, PT Papua Divestasi Mandiri adalah BUMD yang dibentuk Pemerintah Provinsi Papua untuk mengelola saham minoritas PT Freeport Indonesia.

Perusahaan ini bertanggung jawab untuk mengelola 10 persen saham Freeport yang diberikan kepada Papua, yang mana 3 persen saham dikelola oleh Pemerintah Provinsi Papua dan 7 persen oleh Pemerintah Kabupaten Mimika.

Related posts

Albert Merauje: Pentingnya Efisiensi Anggaran dan Prioritas Proyek Mendesak

Bams

Fraksi PDI-P Setujui Raperdasi Perubahan APBD 2025 

Bams

Jasa Raharja Papua Dorong Pembentukan Forum Keselamatan Lalu Lintas

Fani

PLN UIP MPA Teguhkan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Fani

Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan P3K Kemenag di Papua Fokus Moderasi Beragama

Fani

Dukung Gelaran Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Jayapura, PLN Pastikan Listrik Andal

Fani

Leave a Comment