Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Gelar Musrenbang RPJMD 2025–2029, Bupati: Semua Kegiatan Harus Sesuai Visi-Misi

SENTANI,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, bertempat di Hotel Grand Allison, Sentani, pada Kamis, 24 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan jangka menengah daerah, yang mengacu pada visi dan misi kepala daerah terpilih.

Dalam sambutannya, Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., menegaskan bahwa Musrenbang RPJMD adalah proses wajib yang harus dilalui untuk memastikan arah pembangunan daerah tidak menyimpang dari rencana yang telah disusun secara partisipatif mulai dari tingkat distrik hingga kabupaten dan provinsi.

“Tujuannya agar dalam melaksanakan kegiatan ke depan tidak keluar dari program yang sudah dibuat pemerintah melalui BAPPEDA,” tegas Bupati Yunus Wonda.

Ia juga menyampaikan bahwa hasil Musrenbang akan ditindaklanjuti melalui kesepakatan kerja bersama DPRK Jayapura, sebagai bentuk penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati selama lima tahun mendatang.

“Ke depan, semua kegiatan yang berjalan harus mengikuti mekanisme yang ada, agar bisa sinkron dengan visi dan misi kepala daerah,” lanjutnya.

Sementara itu, Plt. Kepala BAPPEDA Kabupaten Jayapura, Dr. Yusuf Yambe Yabdi, S.T., M.T., menyampaikan bahwa Musrenbang RPJMD ini juga bertujuan untuk mengkonsolidasikan poin-poin penting yang menjadi arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.

“Selanjutnya, RPJMD ini akan dibahas bersama narasumber dari Bappenas agar selaras dengan Astacita Presiden dan Wakil Presiden RI,” ujar Yusuf.

Ia juga menyebut bahwa KPK ikut memantau proses penyusunan dokumen RPJMD, dan mendorong agar penyelesaiannya dilakukan tepat waktu.

“Targetnya, RPJMD harus selesai paling lambat bulan September 2025, agar penetapan APBD Induk Tahun 2026 bisa dilakukan tahun ini. Dengan demikian, pemerintah punya waktu cukup untuk menyusun dan melaksanakan RKPD 2026 secara efektif,” jelasnya.

Adapun hasil pembahasan dan kesepakatan dalam Musrenbang RPJMD Tahun 2025–2029 meliputi 35 Program program Strategis, yang terbagi dalam, Bidang Sosial Budaya, Bidang Ekonomi dan Bidang Fisik dan Prasarana.

Seluruh hasil kesepakatan Musrenbang RPJMD ini telah dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama sebagai dasar pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan.