Gapensi Papua Rayakan Ultah ke-66 dengan Ibadah Syukur dan Rapat Pleno 2025

 

 

Jayapura – Badan Pimpinan Daerah (BPD) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Provinsi Papua menggelar ibadah syukur ulang tahun ke-66 sekaligus rapat pleno tahun 2025 di salah satu Hotel di Jayapura, Rabu, 22 Januari 2025.

“Ini merupakan kegiatan rutin tahunan untuk memulai pelayanan di Kantor Gapensi, khususnya untuk anggota di tahun 2025,” kata Ketua BPD Gapensi Papua, Rudy M Waromi.

Waromi menjelaskan, tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mempersatukan persepsi dalam pelayanan anggota.

“Kami ingin hasil yang dikeluarkan benar-benar baik dan bermanfaat bagi pengguna jasa, khususnya pemerintah di Provinsi Papua,” jelas Rudi.

Dalam kesempatan tersebut, Waromi pun mengungkapkan, 70  persen anggota Gapensi adalah pengusaha kecil asli Papua.

Untuk itu, pentingnya pemerintah daerah bermitra dengan asosiasi yang memiliki legalitas resmi dalam pelaksanaan proyek konstruksi.

“Kami berharap pemerintah definitif nantinya dapat memperhatikan pengusaha-pengusaha asli Papua agar mereka bisa semakin berkembang di sektor konstruksi terutama Pengusaha orang asli Papua,” harapnya.

Terkait rapat pleno  Gapensi Papua kata Waromi, pihaknya sedang merumuskan matriks biaya yang terjangkau bagi para pengusaha.

“Matriks ini akan kami distribusikan ke seluruh kantor cabang di Papua,” terangnya.

Untuk itu, ia juga berharap pemerintah harus bermitra dengan asosiasi yang memiliki legalitas yang resmi.

“Pemerintah daerah harus bermitra dengan asosiasi yang punya legalitas resmi,”tandasnya. (Tiara).

Related posts

Jaring Kendaraan hingga Sajam, Polisi Perketat Keamanan Jelang Aksi Unjuk Rasa

Fani

Hamili Murid, Oknum Guru di Muaratami Mendekam Dibalik Jeruji Besi

Bams

Bandar Sabu Beraksi Sejak 2021 Ditangkap

Fani

Gubernur Mandacan Sampaikan Pesan Penting Terkait Toleransi dan Semangat Kebersamaan

Bams

Tanggapi Aksi Demo Damai BEM-Cipayung, Ini Kata Alberth Merauje

Bams

‎Kapolresta Jayapura Minta Kasat Reskrim Baru Segera Bedah Permasalahan Hukum

Fani

Leave a Comment