Pasific Pos.com
Headline

Emus Gwijangge Kembali Pimpin Bapemperda DPR Papua

Jayapura – Emus Gwijangge akhirnya kembali terpilih sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapempreda) DPR Papua.

Sebelumnya, DPR Papua melakukan roling alat kelengkapan dewan atau AKD pada Selasa, 25 Oktober 2022, siang.

Selain melakukan roling komisi, DPR Papua juga melakukan roling alat kelengkapan dewan lainnya, di antaranya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Saat pemilihan Ketua Bapemperda, calon petahana dari Fraksi Demokrat, Emus Gwijangge kembali terpilih untuk memimpin ADK itu dalam jangka waktu 2,5 tahun mendatang.

Sekedar diketahui, Emus Gwijangge kembali terpilih sebagai Ketua Bapemperda DPR Papua setelah memperoleh tujuh suara, mengungguli calon ketua lainnya, Fauzun Nihaya yang mendapat enam suara.

Sementara di posisi wakil ketua, ditempati oleh Natan Pahabol terpilih mendampingi Emus Gwijangge setelah memperoleh tujuh suara, mengungguli calon petahana, Nioulen Kotouki yang mendapat enam suara.

“Saya secara pribadi dan keluarga menyampaikan terimakasih kepada anggota Bapemperda yang masih mempercayai saya untuk kedua kalinya. Tuhan akan berkati teman-teman,” kata Emus Gwijagge kepada Wartawan usai pemilihan.

Untuk itu, Politisi Partai Demokrat ini bertekad akan terus berupaya mengakomodir para anggota Bapemperda dalam melaksanakan tugas semaksimal mungkin.

“Khususnya dalam menyusun atau merancang peraturan daerah yang bermanfaat terhadap kepentingan publik di Papua,” ujar Emus.

“Terutama juga, raperda yang selama ini diharapkan masyarakat. Kami akan berupaya bekerja semaksimal mungkin,” sambungnya.

Ditegaskannya, meskipun persaingan dalam pemilihan AKD telah berakhir, akan tetapi ke depan, semua yang ada di Bapemperda DPR Papua mesti fokus bekerja.

Sebab tandas Emus, ada banyak agenda dan program kerja yang mesti diselesaikan Bapemperda, termasuk Raperda non APBD.

“Jadi, setelah ini kita mesti fokus untuk itu. Selain itu, ada enam perda yang kini dalam tahap konsultasi di Kementerian Dalam Negeri dan sekitar 30 rapeda di Bapemperda yang mesti diselesaikan,” jelasnya.

Dikatakan, apabila bila enam perda yang dikonsultasikan itu telah mendapat jawaban dari Kemendagri, maka pihaknya akan segera membawanya ke dalam paripurna non APBD.

Untuk itu kata Emus, pihaknya akan mengupayakan sebelum tahun baru, sudah dapat diselesaikan, dan mendorong 30 raperda yang masih ada di Bapemperda.

“Kami harap komisi terkait di DPR Papua, mendukung produk-produk kami. Saya harap, tahun ini ada produk hukum yang dihasilkam DPR Papua. Setelah roling alat kelengkapan dewan ini, dalam waktu dekat kami akan lakukan rapat perdana. Intinya, kami dorong program kerja yang ada,” terangnya.

Untuk diketahui, setelah pemilihan alat kelengkapan dewan saat roling, hasilnya akan dibawa ke paripurna DPR Papua untuk disahkan. (Tiara).