Eko Irianto Harap Pelaku Usaha OAP Makin Mampu Bersaing
MERAUKE,- Memasuki hari kedua sosialisasi perlindungan konsumen bagi Orang Asli Papua (OAP) yang digelar Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Selatan, para peserta semakin antusias dan sangat bersemangat. Terutama saat menerima materi yang erat hubungannya dengan kelangsungan usaha mereka agar semakin maju dan sukses.
Ditambah lagi pihak dinas mendatangkan langsung pemateri yang sangat berkompeten di bidangnya sehingga dapat berbagi ilmu serta melakukan sharing dengan peserta. Beliau adalah Eko Irianto Laksono yang menjabat Analis Perdagangan Ahli Madya pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua juga selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perlindungan Konsumen (PPNS PK).
Kepada Pasific Pos usai memberikan materi di Careinn Hotel, Rabu (20/5), Eko mengemukakan bahwa kegiatan seperti ini perlu dilakukan secara rutin sehingga semakin banyak pelaku usaha OAP yang terlatih serta mampu bersaing di dunia usaha.
Dirinya memberikan pemahaman kepada pelaku usaha kecil tentang perlindungan konsumen sehingga benar-benar memahami hak dan kewajiban sebagai pelaku usaha.
Selain itu diberikan materi tentang perhitungan standar harga sehingga tidak mengalami kerugian, mampu menghitung biaya produksi serta bisa menetapkan harga yang wajar dan diterima konsumen. Peserta juga diajarkan tentang pembukuan sederhana agar mengetahui cara menyusun laporan keuangan untuk pelaku usaha asli Papua.
Besar harapan pelaku usaha OAP dapat bersaing secara adil dengan pengusaha non OAP. Pada intinya seluruh WNI, siapapun dia, bisa bersaing dengan adil dan benar sesuai regulasi yang diatur oleh negara.
Ia mengakui salut dengan kemampuan peserta dalam memahami materi, terlebih lagi dirinya berupaya menyampaikan dengan bahasa sederhana. Mereka cukup memahami bahwa dalam berbisnis tidak boleh rugi, minimal balik modal.
Ia menyampaikan, perlu ada pendampingan bagi pelaku usaha baru sedangkan bagi yang sudah memiliki usaha diminta untuk tetap bersikap disiplin dalam pengelolaan keuangan.
“Untuk materi yang terakhir adalah tentang standar mutu dimana pelaku usaha harus bisa menjual produk sesuai dengan standar mutu yang diharapkan,” pungkasnya.(iis)
