DPR Papua Bakal Panggil Seluruh Pengelola SPPG, Evaluasi Total Program MBG Pascadugaan Keracunan
SENTANI – DPR Papua akan memanggil seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Papua, Kabupaten Jayapura, dan Kota Jayapura untuk meminta penjelasan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul dugaan keracunan yang menimpa puluhan warga di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi V DPR Papua, Dina Rumbiak, usai meninjau langsung para korban di RSUD Yowari bersama Wakil Ketua I DPR Papua Herlin Beatrix Monim serta jajaran Komisi V DPR Papua, Rabu (5/8/2026).
Dina mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi para pasien yang masih menjalani perawatan akibat dugaan keracunan makanan bergizi. Menurutnya, hingga hari kedua pascakejadian, pasien dari Distrik Depapre masih terus berdatangan untuk mendapatkan penanganan medis.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Kami berharap peristiwa seperti ini tidak terjadi dan tidak terulang lagi,” kata Ketua Komisi V, Dina Rumbiak didampingi Wakil Ketua Komisi V, Jaya Kusuma, Sekretaris Komisi V, Dwita Handayani dan beberapa anggota komisi V DPRP Papua.
Ia mengungkapkan, insiden di Depapre bukanlah kasus pertama. Sebelumnya, dugaan keracunan juga terjadi di SMA Negeri 5 Jayapura yang mengakibatkan sejumlah siswa harus menjalani perawatan akibat mengalami diare setelah mengonsumsi makanan dalam Program MBG.
Karena itu, DPR Papua akan memanggil seluruh pengelola SPPG untuk meminta penjelasan mengenai pelaksanaan layanan MBG, mulai dari proses penyediaan makanan, pengolahan, hingga distribusi kepada para penerima manfaat.
“Kami akan memanggil pengurus SPPG di Provinsi Papua, Kabupaten Jayapura, dan Kota Jayapura untuk meminta penjelasan terkait layanan MBG yang diberikan kepada anak-anak kita, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA hingga layanan di Posyandu,” ujarnya.

Dina menegaskan DPR Papua mendukung dilakukannya investigasi menyeluruh terhadap penyebab kejadian tersebut. Jika ditemukan adanya unsur kelalaian maupun kesengajaan, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Harus ada investigasi dan penindakan tegas. Siapa pun yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban. Jika terbukti lalai, tentu dapat berimplikasi pidana,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap seluruh dapur MBG agar memenuhi standar kebersihan, keamanan pangan, serta prosedur pengolahan dan distribusi makanan yang layak.
Menurut Dina, kejadian tersebut berpotensi menimbulkan trauma di tengah masyarakat, terutama para orang tua yang kini mulai meragukan keamanan Program MBG. Karena itu, pemerintah diminta segera melakukan pembenahan agar kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan.
Meski demikian, pihaknya mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Jayapura, TNI-Polri, RSUD Yowari, Dinas Kesehatan, serta seluruh tenaga medis yang sigap menangani para korban.
Berdasarkan hasil pemantauan DPR Papua, hingga kini ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, dan pelayanan medis masih dalam kondisi mencukupi.
“Kami berharap seluruh pasien segera pulih dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal. Pemerintah juga harus memastikan kejadian seperti ini tidak kembali terulang,” pungkasnya.
