Pasific Pos.com
Info Papua

DKP Papua Fokus Rampungkan RZWP3K

Plt Kepala Dinas Kelautan dan Kelautan Provinsi Papua, Iman Djuniawal

JAYAPURA – Dinas Kalautan dan Perikanan Provinsi Papua akan fokus selesaikan Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau (RZWP3K) pada tahun ini.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kelautan dan Kelautan Provinsi Papua, Iman Djuniawal mengatakan, sejak Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23/2016 tentang Perencanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dikeluarkan, sebagian besar Provinsi sudah menyelesaikan Perda RZWP3K.

“Ini pekerjaan rumah bagi kita DKP Papua, RZWP3K Papua Barat sudah rampung sejak tahun lalu,” katanya kepada waratwan di ruang kerjanya, Selasa, 24 Agustus 2021.

Dikatakan, RZWP3K harus diselesaikan dalam tahun ini, sebab banyak masyarakat dan dunia usaha menunggu peraturan daerah (Perda) RZWP3K ini.

Dijelaskannya, proses pembahasan RZWP3K Papua sudah berjalan sejak tahun lalu, saat ini tinggal proses konsultasi dengan kementerian terkait di pusat termasuk melakukan konsultasi public dengan 13 kabupaten/kota pesisir di wilayah Papua.

Sejumlah 13 wilayah pesisir tersebut, yakni Kota dan Kabupaten Jayapura, Sarmi, Mamberamo Raya, Supiori, Kepulauan Yapen, Waropen, Biak, Nabire, Mimika, Asmat, Mappi dan Merauke..

“Sebelum kita lakukan konsultasi dengan Kementerian terkiat kita harus siapkan dulu konsep raperdanya termasuk dokumen-dokumen lainnya,”jelasnya.

Ditegaskannya, dengan adanya RZWP3K ini maka nantinya akan membuka peluang lapangan kerja. “Ini salah satu solusi lapangan pekerjaan untuk masyarakat wilayah Papua,” ujarnya.

Ditambahkannya, dunia usaha di Papua sangat berharap sekali adanya RZWP3K bisa diselesaikan, sebab dengan RZWP3K akan ada kepastian terkait dengan perizinan pemanfaatan ruang laut.

“Walaupun banyak kendala yang kita hadapi, apalagi anggaran tahun ini banyak fokus ke Pekan Olahraga Nasional (PON), tapi akan berusaha semaksimal untuk menyelesaikan RZWP3K ini,” harapnya.

Selain itu, pihaknya berharap ada penambahan anggaran dalam APBD Perubahan untuk Dinas Kelautan dan Perikanan, sehingga kita bisa selesaikan RZWP3K Papua dalam tahun ini,”tandasnya.

Lanjutnya, keberadaan Perda RZWP3K akan memberikan jaminan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang laut dan menjaga kesesuaian alokasi ruang melalui pemanfaatan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil.

Menurutnya, RZWP3K akan memberikan lima jaminan utama yakni kesesuaian lokasi investasi, keberlanjutan lingkungan investasi, kegiatan investasi yang profitable, kepastian hukum atas lokasi investasi, dan perolehan izin lokasi kegiatan investasi.

Hingga saat ini, katanya, masih ada dua provinsi yang belum menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), yakni Provinsi Papua dan DKI Jakarta.

“Papua Barat sudah ada Perda RZWP3K, kita belum selesai, makanya kita akan fokus untuk menyelesaikannya dalam tahun ini, mohon dukungan dan doa dari dinas terkait dan masyarakat Papua,”jelasnya.

Artikel Terkait

DKP Papua Serahkan Paket Bantuan Sarana Prasarana Perikanan

Bams

Ekonomi Biru Diharapkan Membawa Dampak Positif Bagi Papua

Bams

DKP Papua Tetapkan Angka dan Penyusunan Statistik Perikanan Tangkap

Bams

Dokumen RZWP3-K Papua Diserahkan ke KKP

Bams

Sekda Papua Hadiri FGD Final RZWP3-K

Bams

Nelayan Papua Butuh Perhatian Pemerintah

Bams

DKP Papua Sosialisasi Integrasi OSS dan SIMKADA

Bams

Pelabuhan Perikanan Hasilkan PAD Jika Diserahkan ke Provinsi

Bams

DKP Papua Optimalkan Tata Kelolah PPI Hamadi

Bams