Pasific Pos.com
Headline

Demo Save “Lukas Enembe” Berjalan Aman dan Damai

aksi demo Save Gubernur Papua Lukas Enembe, di Mako Brimob Polda Papua, Senin (12/9/2022).

Jayapura –  Aksi demo Save Lukas Enembe dilakukan massa yang mengatasnamankan Koalisi Rakyat Papua (KRP) di Kota Jayapura berjalan dengan aman dan damai. Ribuan personel gabungan TNI-Polri diterjunkan pun mengawal jalannya aksi demo tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengaku sedikitnya ada 2000 personel gabungan yang diturunkan untuk mengawal aksi demo.

“Situasi di beberapa titik sudah aman dan kondusif. Massa aksi demo sudah membubarkan diri dengan tertib, “ujar Kombes Kamal, Selasa (20/9/2022).

Selama melakukan aksi demo, Kamal menyampaikan bahwa pihaknya mengawal aksi tersebut, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diingikan.

Massa yang melakukan aksi demo juga tidak diizinkan melakukan long march, karena sebelumnya pihak Polresta Jayapura Kota juga sudah memberikan imbauan kepada penanggung jawab demo.

Kombes Kamal menjelaskan, ratusan massa ini datang dari beberapa titik, di antaranya Kabupaten Jayapura, Expo Waena, Abepura, Angkasa dan daerah Yapis. Massa sempat ingin melakukan long march ke Taman Imbi Kota Jayapura, namun disekat oleh aparat kepolisian.

Kamal menyampaikan, aparat gabungan menjaga jalannya demonstrasi dengan melakukan berbagai antisipasi terhadap hal yang tidak diinginkan. Sejauh ini, aksi demo di Jayapura berlangsung aman dan kondusif.

Massa yang menyampaikan aspirasi di Taman Imbi Kota Jayapura diperkirakan ada sekitar 500 orang. Peserta aksi juga telah menyerahkan aspirasi secara tertulis ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, diterima oleh Wakil Ketua DPR Papua Yunus Wonda.

Diketahui, Aparat kepolisian mengamankan salah satu Koordinator Demo Save Lukas Enembe, Benyamin Keroman, Selasa (20/9) pagi.

Benyamin diamankan lantaran tidak kooperatif saat menggelar aksi di Jalan Baru Distrik Abepura, Kota Jayapura. Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak mengatakan Benyamin diamanankan lantaran aksi yang dipimpinnya mengganggu arus lalu lintas.

“Benyamin melawan saat diminta tidak melakukan orasi di tengah jalan karena menggangu aktivitas masyarakat,” ujarnya.

Dari pantauan di lapangan, ratusan pengunjuk rasa tetap melakukan orasi. massa aksi membawa spanduk bertuliskan “Pemuda Bersatu Jaga dan Selamatkan Pemimpin Papua dari Ancaman Kriminalisasi dan Intimidasi KPK.” “Save Lukas Enembe, Stop!!! Kriminalisasi”, ‘Menolak Kriminalisasi, Save LE.”

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Papua, Yunus Wonda , memuji aksi unjuk rasa Koalisi Rakyat Papua yang berlangsung secara damai dan tertib.

Yunus Wonda mengatakan, demonstrasi yang diikuti ribuan orang itu merupakan bentuk kecintaan rakyat Papua terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Menurut Yunus Wonda, rakyat Papua merasa penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi adalah upaya kriminalisasi dan sarat muatan politisir.

“Ini wujud kecintaan rakyat kepada Lukas Enembe sebagai pemimpin Provinsi Papua. Makanya ribuan orang turun ke jalan untuk membela,” kata Yunus Wonda di depan massa di Taman Imbi, Kota Jayapura, Selasa (20/9/2022).

“Hari ini, kita anggota DPRD Papua menemui rakyat, menerima aspirasi, dan selanjutnya akan kami teruskan ke Pemerintah Pusat,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alex Marwata Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe dapat dihentikan.

Alex mengungkapkan, menurut Undang-undang terbaru, KPK bisa saja menghentikan penyidikan dan menerbitkan Surat Peringatan 3 (SP3). “KPK berdasarkan undang-undang yang baru ini bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3,” ucapnya saat jumpa pers di Gedung Menkopolhukam, Senin (19/9/2022).

Dikatakan, apabila tidak bersalah, Lukas Enembe yang kini menyandang status sebagai tersangka KPK bisa saja bebas. Asal dapat menjelaskan secara rinci soal transaksi yang dianggap mencurigakan itu.

“Kalau nanti dalam proses penyidikan, ya Pak Lukas itu bisa membuktikan darimana sumber uang ratusan miliar tersebut,” ujarnya. “Misalnya Pak Lukas punya usaha tambang emas, ya sudah pasti nanti kami hentikan,” sambungnya.

Alex menegaskan, agar kasus ini cepat selesai dan tidak mengulur waktu, dia meminta Lukas Enembe segera hadir dan mengklarifikasikan semua dugaan terkait transaksi mencurigakan tersebut. “Tetap mohon itu diklarifikasi ya dipenuhi undangan KPK untuk diperiksa,” katanya.

Dia menyatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali kepada mantan Bupati Puncak Jaya itu. “Kami akan melakukan pemanggilan kembali mohon nanti pak Lukas dan juga pengasihan hukumnya untuk hadir di KPK,” kata dia.

Sebagai informasi, sejak 5 September 2022, Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp1 miliar. “Kepada penasihat hukum dari pak Lukas Enembe, kami mohon kerja samanya kooperatif,” ucap Alex saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2022).