Bupati Nabire Lantik 291 Pejabat, Tegaskan Penempatan Sesuai Aturan
NABIRE – Bupati Kabupaten Nabire, Mesak Magai, melantik dan mengambil sumpah 291 pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire. Pelantikan berlangsung di Islamic Center, Jalan Merdeka, Kabupaten Nabire, pada Selasa (19/05/2026).
Di hadapan 291 pejabat yang dilantik, Bupati Mesak Magai menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperbaiki pelayanan publik serta mendorong percepatan pembangunan daerah. “Jabatan itu amanah, bukan hadiah,” tegas Mesak dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, pada periode pertama kepemimpinannya, penempatan jabatan masih banyak dipengaruhi pertimbangan dukungan politik. Namun di periode kedua ini, ia berkomitmen penuh untuk mengacu pada aturan dan peraturan yang berlaku di Republik Indonesia.
“Fakta membuktikan ada beberapa daerah, kabupaten maupun provinsi di Indonesia, ketika kita tidak patuh dalam penempatan jabatan, baik dari seleksi maupun pengangkatan, maka kita akan korbankan pegawai di satu kabupaten,” ujarnya.
Mesak mengaku telah mengeluarkan beberapa pegawai dari luar Kabupaten Nabire yang sebelumnya menduduki jabatan eselon 3, 3A dan 4. Menurutnya, aturan penempatan jabatan kini sudah semakin ketat, sehingga pertimbangan politik maupun hubungan kekeluargaan tidak lagi berlaku.
“Saya tidak mau hanya karena satu orang, manajemen administrasi kepegawaian satu kabupaten terblokir. Kenaikan pangkat, pensiunan, prajabatan, semua akan menjadi korban,” katanya.
Karena itu, Pemkab Nabire kini memprioritaskan pegawai asli daerah. Pegawai yang sebelumnya pindah ke provinsi namun masih mendapat jabatan di Nabire juga diminta untuk patuh pada kebijakan tersebut.
Bupati Nabire juga menyoroti rendahnya kesadaran pegawai asli Papua dalam mengurus kepangkatan. Banyak yang masih berada di golongan 2A, 2B dan 2C namun sudah bercita-cita menduduki jabatan eselon 3 dan 4.
“Saya sangat sedih ketika lihat anak-anak asli Papua di sini terlena. Tidak mau urus kepangkatan. Padahal sebagai pegawai negeri, kita harus berpikir positif dan proaktif untuk mengurus kepangkatan,” ucapnya.
Mesak menegaskan, jabatan yang diberikan tidak bersifat mutlak hingga akhir masa jabatannya. Evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala.
“Ketika kinerja di satu OPD, antara kepala dinas, eselon 2 dengan eselon 3 tidak baik, maka kita akan lakukan pergantian. Jangan terlena dengan jabatan yang ada. Tunjukkan kinerja, itu penting. Kerja sama antara kepala OPD dan bawahan sangat menentukan untuk meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan di Kabupaten Nabire,” tegasnya.
Terkait kondisi kepegawaian, Mesak menyebut jumlah pegawai di Kabupaten Nabire saat ini mencapai lebih dari 6.000 orang. Karena itu, untuk sementara waktu, Pemkab Nabire tidak akan menerima mutasi masuk dari kabupaten lain.
“Jumlah pegawai ini sudah sangat banyak. Fokus kita sekarang adalah membenahi data dan manajemen kepegawaian agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal,” pungkasnya. (amd)
