Bupati Elvis Tabuni Terima Penghargaan Wajib Pajak, Tegaskan Komitmen Perkuat Kepatuhan ASN dan OPD

Jayapura,- Bupati Kabupaten Puncak, Elvis Tabuni, SE, MM, merupakan salah satu kepala daerah yang menerima piagam penghargaan Wajib Pajak (Taxpayers Charter) dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua, Papua Barat, dan Maluku.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan Pemda Puncak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku, Dudi Efendi Karnawidjaya, kepada Bupati Kabupaten Puncak Elvis Tabuni, SE, MM, dalam kegiatan Sosialisasi Coretax dan Forum Konsultasi Publik 2025 di Aula Kanwil DJP, pada Selasa, 30 September 2025, pagi.

Pemberian penghargaan itu, di karenakan Pemda Puncak dinilai berkontribusi dalam dua kategori, yakni: Kontribusi utama pada penerimaan pajak tahun 2024, dan Kepatuhan dalam pembayaran pajak belanja desa.

Kepala Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku, Dudi Efendi Karnawidjaya dalam sambutannya mengatakan, bahwa inovasi baru Coretax dihadirkan untuk mempermudah pelayanan perpajakan.

“Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak yang saat ini baru tercapai sekitar 40 persen dari target Rp10,3 triliun,”ujarnya.

Sementara itu, Bupati Puncak, Elvis Tabuni menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak atas penghargaan yang diberikan serta sinergi yang terus dibangun bersama pemerintah daerah.

Dengan demikian, mantan anggota DPR Papua itu pun menegaskan bahwa Pemkab Puncak berkomitmen memperkuat kepatuhan perpajakan di lingkup ASN dan OPD.

“Kami akan memperluas sosialisasi ke seluruh ASN dan dinas, karena masih ada yang belum memahami aturan perpajakan. Bersama kantor pajak, akan disiapkan sekolah pajak dan bimbingan teknis, sehingga OPD mampu mengelola perpajakan dengan baik,” tandas Elvis Tabuni didampingi Kepala Bappeda Puncak Herman Daniel Wanma dan Kepala Badan (Kaban) Keuangan Ferdinand G.M. Helan
kepada sejumlah awak media, usai menerima penghargaan.

Lebih lanjut, Elvis juga menekankan jika pentingnya penerapan aplikasi pajak terbaru Vortex, yang terintegrasi, lebih akurat, dan andal.

Menurutnya, Pajak tetap menjadi salah satu sumber utama pendapatan bagi Kabupaten Puncak. Karena itu, kepatuhan pajak akan terus di tingkatkan demi mendukung pembangunan daerah.

“Kami juga masih masuk dalam wilayah Kantor pelayanan pajak (KPP) Pratama Jayapura,” jelas Elvis Tabuni, usai menerima penghargaan. (Tiara).

Related posts

Lewat Kids Happy Out Bond, Tifa Montessori Play House Dan Daycare Asah Motorik Skills Anak

Bams

Ketua TP PKK Merauke Sebut Pemberdayaan Masyarakat Jadi Perhatian

Bams

Yakoba Lokbere: Pentingnya Transparansi 30 Persen Keterwakilan Perempuan Dalam Proses Seleksi DPR Pegunungan Pengangkatan

Bams

Ini Harapan Bupati Yoseph Untuk Jajaran TNI Di Merauke

Bams

Danrem 173/PVB Pimpin Tanam Padi Perdana di Lahan Makorem Bersama Pemda dan Masyarakat

Fani

Kepala Suku Besar Maybrat Harap Warganya di Manokwari Jaga Kamtibmas

Fani

Leave a Comment