BTM: Advokat Harus Menjadi Penjaga Harapan Pencari Keadilan

Jayapura,- Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (DPD HAPI) Papua melantik dan mengangkat Advokat Angkatan III Tahun 2026 di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jayapura.

Advokat/Pengacara Papua agar tidak hanya mengejar keberhasilan dalam menangani perkara, tetapi juga menjadikan profesi advokat sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

‎Pesan tersebut disampaikan Benhur Tommy Mano dalam acara Pelantikan/Pengangkatan Advokat DPD HAPI Papua Angkatan III Tahun 2026 di salah satu hotel di Jayapura, Kamis (17/9).

‎Menurutnya, menjadi advokat merupakan profesi terhormat yang diikuti dengan tanggung jawab besar untuk menjaga keadilan dan membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

‎“Yang bertambah malam ini bukan hanya kebanggaan. Yang bertambah adalah tanggung jawab,” kata Benhur dalam sambutannya.

‎Ia menggambarkan, seorang advokat tidak hanya akan berhadapan dengan klien yang memiliki kemampuan ekonomi dan perkara besar. Dalam menjalankan profesinya, advokat juga dapat berhadapan dengan masyarakat kecil yang membutuhkan bantuan karena tidak memahami persoalan hukum.

‎Benhur mencontohkan seorang mama Papua yang datang membawa dokumen tanah yang sudah kusut dan meminta bantuan karena tidak memahami hukum.

‎“Pada saat seperti itulah profesi ini sesungguhnya diuji. Karena orang yang punya uang bisa mengetuk banyak pintu. Tetapi orang kecil kadang-kadang hanya mempunyai satu pintu: harapan bahwa masih ada orang yang mau membelanya,” ujarnya.

‎Benhur juga mengingatkan para advokat agar menggunakan kemampuan hukum secara bertanggung jawab. Menurutnya, kecakapan dalam membaca aturan dan menyusun argumentasi harus tetap disertai integritas serta hati nurani.

‎“Jangan sampai kita terlalu pintar berargumentasi, yang salah dibuat kelihatan benar, dan yang benar malah mulai ragu dengan dirinya sendiri. Kalau sudah begitu, ilmunya memang tinggi, tetapi hati nuraninya yang perlu sekolah lagi,” katanya.

‎Ia mendorong para advokat untuk tetap mengejar kesuksesan dalam profesi, termasuk membangun kantor dan menangani perkara-perkara besar.

‎ Namun, di tengah pencapaian tersebut, advokat diminta tetap menyediakan ruang bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam mengakses bantuan hukum.

‎“Silakan menjadi advokat yang sukses. Bangun kantor yang besar. Miliki klien-klien besar. Raih keberhasilan setinggi-tingginya. Tetapi sisakan satu ruang dalam profesi saudara untuk orang kecil yang tidak mempunyai kekuatan membela dirinya sendiri,” pesannya.

‎Kepada DPD HAPI Papua, Benhur juga berharap organisasi profesi tersebut tidak hanya berkembang dari sisi jumlah anggota, tetapi semakin besar melalui manfaat yang diberikan kepada masyarakat.

‎Ia mendorong HAPI Papua aktif memberikan pendidikan hukum, mendampingi masyarakat adat dalam memahami hak-haknya, serta hadir ketika masyarakat kecil membutuhkan pertolongan hukum.

‎“Jangan hanya menjadi organisasi yang besar karena banyak anggotanya. Jadilah organisasi yang besar karena banyak manfaatnya,” tegasnya.

‎Benhur kemudian mengajak para advokat yang baru dilantik untuk menjadikan momentum tersebut sebagai pengingat mengenai tujuan mereka menjalani profesi hukum.

‎Ia meminta para advokat tidak hanya mengukur keberhasilan berdasarkan jumlah perkara yang dimenangkan, tetapi juga dari banyaknya masyarakat yang telah dibantu memperoleh keadilan.

‎“Jangan hanya bertanya, sudah berapa perkara yang saya menangkan? Tetapi tanyakan juga, sudah berapa orang yang pernah saya bantu mendapatkan keadilan?” ujarnya.

‎Menurut Benhur, masyarakat mungkin suatu saat melupakan jabatan, gelar, maupun perkara yang pernah ditangani seorang advokat. Namun, orang yang pernah mendapatkan pertolongan hukum akan mengingat siapa yang berdiri di samping mereka ketika berada dalam situasi sulit.

‎“Itulah kehormatan seorang advokat,” katanya.

‎Menutup sambutannya, Benhur mengucapkan selamat kepada seluruh Advokat DPD HAPI Papua Angkatan III Tahun 2026. Ia berpesan agar para advokat tidak hanya dikenal karena memenangkan perkara, tetapi juga dikenang karena keberanian membela masyarakat yang hampir kehilangan harapan.

‎“Jadilah advokat yang tidak hanya dikenal karena menang perkara, tetapi dikenang karena pernah membela mereka yang hampir kehilangan harapan,” pungkasnya

Related posts

Jika Terpilih, JBR – HADIR Janji Bakal Atasi Masalah Banjir di Kompleks SMAN 4 Entrop

Bams

Gunakan Topeng dan Parang, Aksi Curas di Pantai Pasir 6 Digagalkan Polisi

Fani

JBR-HADIR Diperingati Maulid Nabi Muhammad Bersama Keluarga Besar PT. Firda Jayanti

Bams

Mubes II Forkom LKN Papua Tegaskan Dukungan Terhadap Kepemimpinan Gubernur Fakhir – Wagub Rumaropen

Bams

Wujudkan Kamseltibcar Lantas, Kasat Lantas Polresta Intens Strong Point

Fani

Kapolda Papua Sampaikan Pentingnya Kerja Sama Antarumat Beragama

Fani

Leave a Comment