Pasific Pos.com
Headline

BKPSDM Perpanjang Layanan Khusus Guru Honorer Sampai 15 Januari 2025

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura Budi Projonegoro Yokhu, S.STP.

 

 

Kabupaten Jayapura – Rencana awal pendaftaran honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan instansi pusat maupun daerah akan berakhir hari ini 07 Januari 2025 namun telah diperpanjang kembali sampai dengan tanggal 15 Januari 2025.

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura Budi Projonegoro Yokhu, S.STP mengatakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan perpanjangan pendaftaran PPPK jalur khusus honorer sampai tanggal 15 Januari 2025.

“Sehingga sangat membantu bagi kami dalam penyelesaian masalah honorer di kabupaten Jayapura,” kata kaka Budi sapaan akrabnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/1/2025) pagi.

Dengan perpanjangan ini, ia mengimbau bagi honorer tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru yang belum mendaftar agar segera melakukan pendaftaran secara mandiri di aplikasi SSCASN.

Ditambahkan Budi, untuk tenaga teknis dan kesehatan sangat tertangani dengan baik, namun untuk guru-guru honorer perlu penanganan lebih khusus.

“Karena itu, satu minggu ini kami dari BKPSDM Kabupaten Jayapura membuka layanan khusus bagi guru-guru honorer yang belum melakukan pendaftaran PPPK karena kendala teknis maupun nonteknis” ungkapnya.

“Termasuk layanan khusus Pendaftaran PPPK guru honorer sekolah negeri baik tingkat TK, SD, SMP dan SMA yang tidak dapat melakukan pendaftaran sendiri atau mengalami kendala teknis administrasi dapat langsung ke kantor BKPSDM Kabupaten Jayapura di buka mulai jam 08.00-15.00 WIT” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

toto slot

Artikel Terkait

Bupati Yunus Wonda Warning Masyarakat: Tempat yang Sering di Palang Tidak Akan Kami Bangun

Jems

Marak Kriminalitas, Pemkab Jayapura Akan Lakukan Pemasangan Lampu Jalan Sentani-Waena

Jems

Peringati Hari Anak Nasional, Wabup Haris Yocku: Tanamkan Cinta Alam Sejak Dini

Jems

Seluruh Fraksi Terima dan Setujui Raperda Tentang Perubahan APBD 2025 Menjadi Perda

Jems

Paripurna Jawaban Bupati Atas Laporan Banggar DPRK Jayapura Terkait Raperda APBDP 2025

Jems

DPRK Jayapura Gelar Rapur II Terkait Laporan Banggar Terhadap Raperda Tentang APBD-P 2025

Jems

Dorong Pengembangan 32 Destinasi Wisata, Disbudpar Jayapura Gelar Pelatihan SDM Pariwisata

Jems

Inpres Nomor 9 Tahun 2020 Dinilai Belum Memberikan Dampak Nyata Bagi OAP

Jems

Ondofolo Puay Apresiasi dan Terimakasih Bantuan Pemerintah Pusat

Jems