Pasific Pos.com
Info PapuaKabupaten Jayapura

Bawas Temukan Beberapa Temuan Saat Sidak Perusda Baniyau, NYO: Salah Satunya Penyertaan Modal 11 M

Ketua Bawas Perusda Baniyau Kabupaten Jayapura, Nelson Yohosua Ondi ketika melakukan Sidak dan pengawasan langsung terhadap jajaran Direksi Perusda Baniyau yang dihadiri salah satu direktur Perusda Baniyau, Senin (19/6/2023), di Kantor Perusda Baniyau, Kampung Sereh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Sentani – Ketua Badan Pengawas (Bawas) Perusda Baniyau Kabupaten Jayapura, Nelson Yohosua Ondi mengatakan dirinya menemukan beberapa temuan saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap jajaran Direksi Perusda Baniyau di Kantor Perusda Baniyau, Jalan Biesteur Pos, Kampung Sereh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (19/6/2023).

“Sidak yang kami lakukukan merupakan bagian pengawasan langsung ke jajaran direksi Perusda Baniyau. Selama Kurang lebih 3 jam lakukan Sidak dan komunikasi secara lisan terhadap direksi Perusda Baniyau, itu ada beberapa temuan mulai dari publikasi, itu dari hal sederhana,” ujar Nelson Ondi saat ditemui di Kota Sentani.

Diketahui, dalam Sidak tersebut Nelson Ondi didampingi Anggota Bawas Perusda Baniyau, Joop Suebu dan dihadiri salah satu direksi Perusda Baniyau yaitu, Anike Fonataba.

“Itu dari publikasi informasi perusda di luar Papua khususnya di Kabupaten Jayapura. Kita bisa lihat Bank Papua maupun PDAM itu sudah punya website tersendiri secara resmi. Perusda Baniyau ini kami temukan tidak punya media, yaitu websitenya saja tidak ada, itu hal sederhana saja perusahaan daerah tidak punya,” sebutnya.

Pria yang juga menjabat sebagai ketua HIPMI Kabupaten Jayapura ini juga menjelaskan, selain menemukan tidak adanya media atau website tersendiri, pihaknya juga menemukan penyertaan modal saat melakukan sidak atau pengawasan langsung ke jajaran direksi Perusda Baniyau.

“Pernyataan modal yang kami temui itu, sebelum turun melakukan sidak itu saya sudah mendatangi instansi terkait atau bidang aset dan saya turun berdasarkan dengan kewenangan sebagai ketua bawas,”

“Saya dapati ada anggaran yang masuk seperti yang saya bicara di teman-teman media beberapa bulan lalu, bahwa Perda Nomor 5 Tahun 2020 itu mencantumkan ada anggaran pernyataan modal yang diberikan kepada jajaran direksi Perusda Baniyau,” jelasnya.

“Yang mana penyertaan modal mulai di tahun 2015 itu sekitar 4 miliar rupiah, di tahun 2016 sebanyak 6 miliar rupiah dan di tahun 2020 itu ada 1 miliar rupiah. Hal itu sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang pernyataan modal dalam bentuk finansial yang diberikan kepada perusahaan daerah,” sambungnya.

Ia mengungkapkan dari laporan yang pihaknya peroleh, penyertaan modal yang diberikan berdasarkan laporan yang didapat secara lisan itu habis di operasional atau digunakan sebagai operasional direksi perusahaan daerah.

“Jadi kami akan menyurati direksi secara resmi untuk meminta data-data mulai dari LPJ-nya dan juga seperti apa LPJ yang dari tahun 2015, 2016 dan 2020 itu yang telah diberikan pernyataan modal,” katanya.

NYO juga menuturkan, dalam sidak atau pengawasan langsung itu menemukan masalah lain tentang rencana kerja dari perusahaan daerah.

“Ya, rencana kerja kan itu harus disahkan dengan rencana kerja yang dibuat oleh direksi, terus sebelum diajukan di pemda itu harus ada pengesahan dari bawas perusda. Di mana, rencana kegiatan itu menjadi acuan untuk diberikan penyertaan modal. Itulah yang nanti kami minta data-data terkait rencana kerja direksi,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga akan meminta tentang cantolan hukum terkait gaji dari setiap jajaran direksi Perusda Baniyau.

“Yang mana, gaji (direksi) perusahaan daerah itu dasar hukumnya seperti apa dan kami akan minta itu. Karena kami dapati saat sidak tadi yang menurut informasi itu sekitar 25 juta rupiah untuk direksi utama, terus direksi yang lain itu 90 persen di bawah dari (25 juta) itu,”

“Hal itu yang mungkin kami akan minta secara tertulis cantolan hukumnya untuk menjadi dasar kami saat melakukan pemeriksaan. Juga ada beberapa karyawan yang dipekerjakan di situ, kalau karyawan itu ada sekitar tiga orang itu kami akan minta berapa besaran gaji mereka,” pinta Nelson.

“Selain dari pernyataan modal dalam bentuk finansial, kami juga akan bertanya dan mengecek penyertaan modal dalam bentuk aset, yaitu sekitar 44 miliar rupiah. Itu ada empat hektar yang terbagi dalam bentuk perumahan yakni, ada dibangun perumahan Cycloops Hills dan Rainbow Hills,” tambahnya.

Kemudian, juga ada aset-aset yang ada di Kota Jayapura contohnya di Kantor Dinas Otonom itu dalam waktu dekat yang akan difungsikan.

“Akan tetapi, kami minta mekanisme pembongkarannya seperti apa, karena itu harus ada prosedur yang harus dilalui, yaitu melalui BPKP untuk merobohkan gedung dan lain-lain,” terangnya.

Terus masih ada aset yang terdapat di wilayah Kota Jayapura sebelah Mall Jayapura.

“Itu ada rencana dari direksi menempuh jalur hukum. Akan tetapi, juga nanti dalam rapat resmi, kami minta untuk memanggil kuasa hukum dan juga kami lakukan koordinasi kalau memang bisa dilakukan dengan tindakan persuasif dengan masyarakat adat yang ada di situ, kita bisa kerja sama untuk bagaimana sebelum mengambil langkah-langkah hukum seperti membangun itu nanti,” kata Nelson.

“Selain penyertaan modal yang selama ini disoroti nilainya fantastis, tetapi belum ada kepuasan dari pemerintah daerah soal hasilnya, juga dalam bentuk aset,” tegasnya.

Selain itu juga, ditemukan juga sejumlah program kerja yang sudah diprogramkan. Namun tidak dijalankan atau dilakukan oleh direksi seperti mekanisasi pertanian, beternak ayam petelur dan kerjasama TV kabel.

“Ini hanya program untuk branding diri saja, tetapi tidak menghasilkan apa-apa dan itu yang kami sayangkan, kok program-program itu tidak dijalankan sama sekali oleh direksi Perusda selama ini,” sesalnya.

Untuk itu, ia akan memanggil secara resmi jajaran direksi untuk membahas secara detail tentang penggunaan-penggunaan anggaran dalam bentuk penyertaan modal secara detail.

“Kami berharap para direksi untuk hadir dalam rapat yang akan kami gelar nanti,” harapnya.

Lanjut ia menekankan, bahwa pihaknya akan melaporkan jika ditemukan penyalahgunaan kewenangan dalam menggunakan anggaran bentuk penyertaan modal.

“Ya, kalau ada indikasi penyalahgunaan kewenangan, maka kami akan tindaklanjuti kepada pihak penegak hukum atau aparat kepolisian. Kami siap memberikan data jika diperlukan oleh aparat kepolisian. Apalagi anggaran negara yang digunakan oleh direksi Perusda Baniyau ini cukup fantastis sekali,” tutup Nelson.

Artikel Terkait

Ikuti Diksar selama 12 Hari, 41 Peserta Pelatihan Satpam di Sentani Siap Terjun ke Dunia Kerja

Jems

Soal APK Curi Start Kampanye, NYO: Bawaslu Harus Tegas Menindak Caleg Tersebut

Jems

41 Orang Asli Papua Diberikan Pelatihan Diksar Satpam, Bupati Triwarno: Saya Apresiasi Kegiatan ini

Jems

Belum Menerima Sertifikat Rumah, Atlet Peraih Emas PON Jabar dan Papua Berharap Bantuan Bupati Triwarno

Jems

Naik Ketingkat Penyidikan, Ketua Bawas Apresiasi Kinerja Polres Jayapura

Jems

Kuasa Insidentil Menangkan Sengketa Informasi Tanah SMKN 1 Sentani, Nelson: Terima Kasih Mahkamah Agung

Jems

Minggu, Masa Bakti Direksi Perusda Baniyau 2019-2023 Berakhir

Jems

Nelson Ondi Dukung Antongan Simatupang Jadi Pj Gubernur Papua

Jems

Belum Menerima Sertifikat Rumah, Sejumlah Atlet Peraih Emas PON Jabar dan Papua Kecewa

Jems