Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Bawas Perusda Baniyau Pertanyakan Studi Kelayakan Industri Perikanan

Buku Studi Kelayakan industri perikanan Kabupaten Jayapura yang dibuat oleh Perusda Baniyau

 

 

Sentani – Badan Pengawas (Bawas) perusda Baniyau mempertanyakan hasil dari studi Kelayakan Industri Perikanan yang dibuat oleh Perusda Baniyau dengan pihak ketiga yakni PT Aqua Optima pada tahun 2017.

Demikian disampaikan Ketua Bawas Perusda Baniyau Nelson Yohosua Ondi saat di temui di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (5/8/2023).

Terutama kata Nelson, kepada perwakilan masyarakat adat dari Distrik Raveni Rara, Depapre, Yokari dan Demta yang saat itu mengikuti sosialiasi dari PT. Aqua Optima tentang Studi Kelayakan Industri perikanan. Apakah dampak dari hasil kajian studi ini sudah menyentuh masyarakat atau belum.

Kemudian ia juga menanyakan kepada Dinas Pendidikan, apakah ada program kerjasama yang sudah berjalan progresnya tentang pengiriman studi anak-anak asli Papua yang belajar di perguruan tinggi Norwegia tentang industri perikanan.

“Kenapa saya mempertanyakan ini?, karena pernah ada studi kelayakan industri perikanan di Kabupaten Jayapura yang disetujui oleh Bawas lama dimana salah satu rekomendasinya menyatakan bahwa Pemda Kabupaten Jayapura perlu membuat program untuk menyiapkan SDM dalam melaksanakn kegiatan industri perikanan budidaya di masa mendatang, Diantaranya dengan mengirim pelajar dari Kabupaten Jayapura khususnya Orang Asli Papua untuk belajar di Perguruan Tinggi Perikanan di Norwegia dan bekerja di Industri Perikanan ,” kata Nelson Ondi.

Dimana menurut Nelson, kerjasama ini dilakukan PD Baniyau bersama Pihak Ketiga dalam bentuk kajian Studi Kelayakan dan beberapa kegiatan lainnya seperti perjalanan ke Norwegia bersama Pemerintah Kabupaten Jayapura, survei lokasi serta pertemuan dan sosialisasi tentang budidaya ikan laut yang waktu itu dihadiri oleh 97 orang perwakilan masyarakat adat.

Dengan anggaran yang dikeluarkan Perusda sebesar 1, 9 milliar untuk membuat Studi Kelayakan tentang perikanan budidaya tangkap ikan baramudi dan Tuna, ia berharap hasil studi ini jangan hanya menjadi studi keyalakan yang bersifat formalitas saja tapi ada progresnya.

“Kalau memang ini tidak ada progresnya dari tahun 2017 sampai saat ini, maka ini perlu menjadi catatan. Sayang juga kalau ada hasil studi yang menggunakan anggaran perusda sebanyak ini, tidak ada hasil dan dampak kepada masyarakat maupun perusahaan,” ujarnya.

Untuk itu Nelson berharap, Pemerintah kabupaten khususnya DPR dan juga Dinas Pendidikan bisa memakai studi kelayakan ini menjadi acuan kedepan.

Ia juga menyarankan kepada DPRD Kabupaten Jayapura agar hasil studi kelayakan industri perikanan tersebut dapat dijadikan peraturan daerah yang mengatur tentang zonasi kegiatan perikanan budidaya dan perikanan tangkap.

“Namun apabila hasil studi kelayakan ini tidak dipakai, ya ini jadi tanda tanya juga untuk saya pakah dari 2017 sampai 2003 ini ada realisasinya kah tidak. Dan Jika tidak ada realiasasi, maka tentu ini juga menjadi PR untuk kami Bawas yang baru,” katanya.

Ketika ditanyakan besaran anggaran yang digunakan, kata Nelson, dalam perjanjian yang dilakukan antara Perusda Baniyau dengan pihak ketiga pada tanggal 10 Oktober 2016 sebesar 1.997.800.000 Rupiah.

“Akan tetapi reliasasi yang kami temukan dalam laporan keuangan itu senilai 600 Juta rupiah. tapi untuk lebih pastinya diketahui oleh Direksi. Intinya dalam perjanjian yang mereka sepakati itu, seperti angka yang saya sebutkan tadi,” sebutnya.

“Jadi ini baru dari studi kelayakannya, belum biaya saat mereka ke Norwegia bersama pejabat daerah dan anggaran itu kami belum tau diakumulasikan seperti apa. Tapi yang kami sayangkan, kenapa menggunakan anggaran ini. Sebab yang kami tau anggaran ini diberikan pemerintah kepada Perusda sebagai penyertaan modal, sayang kalau anggaran sebesar ini dikeluarkan dengan maksud baik (investasi) akan tetapi tidak berjalan,” sesalnya.

“Untuk itu sekali lagi saya berharap hasil studi kelayakan industri perikanan ini bisa dipakai menjadi acuan untuk dibuat Perda. Sayang kalau studi kelayakan ini dibuat akan tetapi hanya disimpan saja tanpa digunakan,” tambah Nelson Ondi.

Artikel Terkait

Ikuti Diksar selama 12 Hari, 41 Peserta Pelatihan Satpam di Sentani Siap Terjun ke Dunia Kerja

Jems

Soal APK Curi Start Kampanye, NYO: Bawaslu Harus Tegas Menindak Caleg Tersebut

Jems

41 Orang Asli Papua Diberikan Pelatihan Diksar Satpam, Bupati Triwarno: Saya Apresiasi Kegiatan ini

Jems

Belum Menerima Sertifikat Rumah, Atlet Peraih Emas PON Jabar dan Papua Berharap Bantuan Bupati Triwarno

Jems

Naik Ketingkat Penyidikan, Ketua Bawas Apresiasi Kinerja Polres Jayapura

Jems

Kuasa Insidentil Menangkan Sengketa Informasi Tanah SMKN 1 Sentani, Nelson: Terima Kasih Mahkamah Agung

Jems

Minggu, Masa Bakti Direksi Perusda Baniyau 2019-2023 Berakhir

Jems

Nelson Ondi Dukung Antongan Simatupang Jadi Pj Gubernur Papua

Jems

Belum Menerima Sertifikat Rumah, Sejumlah Atlet Peraih Emas PON Jabar dan Papua Kecewa

Jems