Pasific Pos.com
Kriminal

Bawa Satu Paket Ganja, Seorang Pemuda Ditangkap

JAYAPURA – TKP alias Kevin pemuda pemuda berusia 19 tahun tidak berkutik ketika diamankan Anggota Sat Res Narkoba Polresta Jayapura Kota lantaran kedapatan memiliki satu paket narkotika jenis ganja, Selasa (7/1) pagi.

Pelaku ditangkap beserta barang bukti tanpa perlawanan, saat sedang berada di jalan Aru Abepura. Pelaku selanjutnya diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Zulkifli Sinaga ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu, dimana pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait kepemilikan narkotika.

“Kami amankan pelaku di samping kantor Cabang PLN di seputaran Abepura. Saat ditangkap pun yang bersangkutan (pelaku red) tidak melakukan perlawanan,” ucapnya, Selasa (7/1) sore.

Kata Zulkifli, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih amankan untuk pengembangan lebih lanjut guna mengetahui dari mana ganja itu didapat,” bebernya.

Bahkan Kata Pria Asal Sumatera Utara ini pun, pelaku Kevin terancam hukuman 5 tahun penjara atas kepemilikan narkotika jenis ganja.