Bangun Birokrasi Profesional, Tolikara Gelar Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi
Jayapura,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara menggelar evaluasi kinerja dan uji kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di Jayapura. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Regional (Kanreg) IX BKN Jayapura, Kamis (19/2/2026), dan dibuka secara resmi oleh Bupati Tolikara, Willem Wandik.
Pembukaan kegiatan turut dihadiri Wakil Bupati Yotam Wonda, Sekda Tolikara, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Panitia Seleksi (Pansel) dari Universitas Cenderawasih.
Bupati Willem Wandik dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Tolikara Tahun 2026 merupakan tindak lanjut atas persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara melalui beberapa surat persetujuan, baik terkait evaluasi kinerja maupun uji kompetensi terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolikara.
Persetujuan tersebut menjadi dasar hukum sekaligus legitimasi bahwa langkah yang kita tempuh hari ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Saya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Tolikara dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berbasis sistem merit,” tegasnya
Menurut Bupati Wandik, Uji kompetensi dan evaluasi kinerja merupakan instrumen strategis untuk mengukur kesesuaian kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural pejabat dengan jabatan yang diemban, menilai capaian kinerja berdasarkan target yang telah ditetapkan, serta menjadi dasar objektif dalam pembinaan, pengukuhan, rotasi, maupun penempatan jabatan.

Oleh karena itu, sebagai Bupati Tolikara, saya memikul tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa setiap jabatan strategis di daerah ini diisi oleh figur yang berintegritas, berkapasitas, serta memiliki loyalitas penuh kepada kepentingan masyarakat.
“sebagaimana telah ditetapkan dalam dokumen resmi RPJMD Kabupaten Tolikara Tahun 2025–2029, Pemerintah Kabupaten Tolikara memantapkan Misi Keenam, yaitu “Menciptakan Pelayanan Publik yang Berkualitas melalui Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik. Misi ini menegaskan komitmen kami untuk menghadirkan layanan publik yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel melalui reformasi birokrasi yang berkelanjutan, peningkatan kapasitas aparatur, serta penerapan prinsip-prinsip good governance secara konsisten,” ujarnya.
Dengan demikian, untuk memperkuat kelembagaan pemerintahan daerah, kami memprioritaskan penataan struktur perangkat daerah yang efektif dan efisien, sekaligus menyelaraskan seluruh kebijakan daerah dengan kebijakan nasional. Pemerintahan yang kuat tidak hanya dibangun oleh regulasi yang baik, tetapi terutama oleh kualitas sumber daya manusia aparatur yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perubahan.
Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan profesionalitas ASN menjadi fokus utama melalui pelatihan berkelanjutan, pendidikan, sertifikasi kompetensi, serta penegakan kode etik dan disiplin secara tegas dan berkeadilan. ASN Tolikara harus menjadi agen perubahan, bukan sekadar pelaksana rutinitas administrasi.
Sejalan dengan itu, kata Bupati Wandik, pengembangan sistem pelayanan publik terus kami dorong melalui penyederhanaan prosedur pelayanan, simplifikasi/penyederhanaan SOP, serta percepatan digitalisasi layanan agar masyarakat dapat mengakses pelayanan pemerintah dengan mudah, cepat, dan transparan.
Lanjutnya, pengalaman pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan anggaran sepanjang Tahun 2025, serta penyempurnaan postur APBD Tahun 2026, telah membuka mata kita bahwa masih terdapat banyak pekerjaan rumah dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Lanjutnya, rendahnya efektivitas perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban anggaran pada sebagian OPD menjadi sinyal kuat bahwa pembenahan birokrasi tidak bisa lagi ditunda dan menjadi point harga mati dalam Pemerintahan Wilyon (Willem-Yotam) di Tanah Injil Tolikara, yang kami pimpin untuk suksesi Pembangunan hingga 2029 mendatang.

Kondisi inilah yang mendorong kami mengambil langkah cepat, tegas, dan terukur dalam melakukan pembinaan serta percepatan regenerasi pejabat, baik pada level Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama maupun Pejabat Administrator. Bahkan dengan kerendahan hati, kami bolak-balik menyurati BKN untuk mempercepat proses evaluasi dan uji kompetensi ini, semata-mata demi mengejar ketertinggalan pembangunan daerah dan memastikan jabatan strategis diisi oleh figur yang benarbenar kompeten.
“Kita juga harus menyadari bahwa Pemerintah Pusat kini semakin ketat mengawasi tata kelola administrasi daerah.. Setiap kelemahan dapat berimplikasi pada penundaan, pengurangan, bahkan pemangkasan dana transfer ke daerah. Oleh sebab itu, kunci keberhasilan Tolikara ke depan adalah menyiapkan tim kerja yang solid, handal, dan adaptif, yang memenuhi standar kompetensi nasional serta mampu mengelola program secara profesional dan patuh regulasi.” bebernya.
Melalui kegiatan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja ini, Bupati Wandik menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tolikara sedang membangun birokrasi berbasis kinerja, kompetensi, dan integritas. Tidak ada lagi ruang bagi jabatan tanpa kapasitas, dan tidak ada toleransi terhadap kinerja yang stagnan.
“Saya berharap seluruh peserta mengikuti proses ini dengan sikap terbuka, profesional, dan penuh tanggung jawab. Jadikan momentum ini sebagai refleksi atas capaian yang telah diraih, kekurangan yang perlu diperbaiki, serta komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Saya juga menekankan kepada Panitia Seleksi agar bekerja secara objektif dan transparan, kepada BKPSDM agar memastikan seluruh tahapan administrasi dan pelaporan berjalan tepat waktu, serta kepada seluruh peserta agar menunjukkan dedikasi terbaik sebagai pemimpin birokrasi di Kabupaten Tolikara,” urainya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Wandik berharap kegiatan ini sebagai tonggak penting reformasi birokrasi Tolikara, demi terwujudnya pemerintahan yang profesional, bersih, berdaya saing, dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
