Pasific Pos.com
Headline

Audit BPK Dimulai, Fakhiri:  Jangan Main-Main dengan Uang Rakyat

Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri

Jayapura,- Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri bersama Wakil Gubernur Aryoko Rumaropen melakukan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua di Kantor Gubernur Dok II, Selasa (21/10). Pertemuan itu dihadiri Pj. Sekda Papua, seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD) Papua.

Usai pertemuan, Gubernur Fakhiri menjelaskan bahwa pertemuan bersama BPK merupakan rangkaian pemeriksaan tata kelola pemerintahan di Provinsi Papua.

“Pemeriksaan ini sangat penting. Ada tiga surat tugas BPK RI yang akan melakukan pemeriksaan kinerja atas desain strategis dan kebijakan pemerintahan daerah dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan untuk tahun anggaran 2024 sampai dengan semester I tahun 2025 pada Pemprov Papua dan instansi terkait lainnya,” kata Fakhiri kepada wartawan.

Pemeriksaan, menurut Fakhiri, menempatkan ketahanan pangan sebagai prioritas karena berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Papua. Selain pemeriksaan kinerja ketahanan pangan, BPK juga akan melakukan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun 2024 dan 2025 (sampai triwulan III).

“Pemeriksaan ini menjadi instrumen untuk memastikan seluruh proses pengelolaan APBD Papua berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola keuangan yang baik dan pemerintahan yang bersih,” ujarnya.

Dalam lingkup BUMD, Kata Fakhri, BPK RI juga akan melakukan pemeriksaan kepatuhan atas operasional tahun buku 2024 dan 2025 hingga triwulan III pada PT Irian Bhakti Papua dan instansi terkait lainnya.

Langkah ini sejalan dengan peran BPK dalam memastikan pengelolaan BUMD dilakukan secara efisien, transparan, dan akuntabel demi mendukung pelayanan publik dan perekonomian daerah.

Oleh karena itu, Fakhiri meminta kepada seluruh pimpinan OPD dan BUMD untuk kooperatif memberikan dokumen dan data yang dibutuhkan tim pemeriksa secara lengkap, tepat waktu, dan akurat.

“Melalui pemeriksaan ini saya minta kepada seluruh pimpinan OPD dan BUMD agar memberikan dokumen penuh kepada tim pemeriksa BPK, baik berupa data, dokumen, maupun informasi yang dibutuhkan secara lengkap, tepat waktu, dan akurat,” tegasnya.

Selain itu, Fakhiri mengingatkan kepala OPD untuk dapat menindaklanjuti hasil pemeriksaan dengan komitmen tinggi sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kinerja keuangan daerah.

“Jadikan proses audit ini sebagai sarana pembelajaran dan introspeksi, bukan semata formalitas, tetapi langkah nyata memperkuat akuntabilitas publik di Papua,” kata Fakhiri.

Gubernur Fakhiri juga mengingatkan agar pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan jujur dan bertanggung jawab. Ia menyebutkan bahwa evaluasi organisasi pemerintahan akan menjadi dasar bagi kebijakan pengelolaan pemerintahan provinsi, termasuk upaya meningkatkan alokasi dana dari pusat.  “Uang negara, uang rakyat — jangan coba main-main,” tutupnya.