ALFI Merauke Gelar Aksi, Protes Kenaikan Komponen Tarif Yang Dinilai Tidak Wajar
MERAUKE– Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Merauke menggelar aksi damai, Kamis (26/2) dalam rangka menolak kenaikan beberapa komponen tarif yang dinilai tidak wajar oleh beberapa perusahaan pelayaran khusus peti kemas (kontainer).
Pasalnya, kenaikan tersebut akan berdampak pada perekonomian dan kenaikan harga barang di Kabupaten Merauke dan Papua Selatan pada umumnya.
Aksi dimulai dari Jalan Trikora depan kantor PDAM lalu melalui rute Jalan Raya Mandala, Jalan Ahmad Yani, Jalan Brawijaya, Jalan TMP Polder dan finish kembali di Jalan Trikora.
Aksi tersebut berupa konvoi kendaraan JPT dan mogok kerja di pelabuhan. Sejumlah spanduk juga dibentangkan di beberapa kendaraan bertuliskan ungkapan hati para peserta aksi yang menyesalkan kenaikan tarif tersebut.
Di antaranya kalimat bertuliskan “Kenaikan tanpa musyawarah adalah ketidakadilan. Keadilan bukan untuk dinegosiasikan”. Abi Bakri Alhamid selaku Ketua DPC ALFI Merauke kepada wartawan mengemukakan, pihaknya merasa keberatan dengan kenaikan yang terjadi sehingga menyampaikan protes dalam bentuk aksi.
Kenaikan tersebut meliputi Delivery Order Online, biaya cleaning dan demurrage. Pihaknya juga berharap ketegasan dari Kepala KSOP karena sebagai otoritas harus tegas mengambil sikap sehingga kenaikan tidak terjadi.
“Kami minta kenaikan tarif ini dibatalkan karena akan berdampak pada harga barang. Apalagi yang kita ketahui bersama, ekonomi di Merauke sedang tidak baik-baik saja. Jangan lagi diperburuk dengan kenaikan ini, ” jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya yang sudah melakukan kontrak dengan para mitra terpaksa harus membayar selisih harga yang terjadi akibat adanya kenaikan. Oleh sebab itu mogok kerja akan tetap berlangsung hingga pihak-pihak yang berkompeten membatalkan kenaikan tarif yang dimaksud.
Abi menambahkan, pertemuan dengan Kepala KSOP sudah pernah dilakukan untuk mediasi dengan pihak pelayaran tapi tidak ada titik temu. “Jadi KSOP harus tegas dan mengambil sikap. Sebab selama beliau menjabat kami merasa belum ada sesuatu yang dibuat. Mohon maaf, tapi inilah keluhan dari kami, “ujar Abi
Sementara itu Kepala KSOP Merauke, Julivan Charlie L. Salindeho saat dikonfirmasi wartawan di kantor KSOP mengemukakan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi terkait kenaikan tarif yang dipersoalkan. Menurutnya hal tersebut sebenarnya lebih kepada Business to Business (B2B) antara perusahaan pelayaran dan pemilik barang.
Adapun keputusan yang diambil dari mediasi tersebut juga telah tertuang dalam notulen yang menegaskan tentang harus adanya pemberitahuan secara resmi melalui surat dan bukan via WhatsApp dari perusahaan pelayaran.
“KSOP mempunyai tupoksi untuk keselamatan, keamanan, pelayaran, pengendalian dan pengaturan pelabuhan. Tetapi jika terkait B2B antara perusahaan pelayaran dan pemilik barang maka bukan ranah kami. Dalam hal ini kami tidak bisa intervensi. Pada prinsipnya, KSOP bersikap netral dan tidak ada kepentingan apapun atau memihak, ” jelas Julivan.(Iis)
