Pasific Pos.com
Opini

Aksi “Berjamaah” Bantu STRANAS-PK Mencegah Korupsi

Nurhadi Wakil Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Papua, bekerja di Inspektorat Kota Jayapura

Oleh Nurhadi

Tahukah anda, bukan hanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan Kementerian/Lembaga sebagai stakeholders juga terlibat aktif dalam upaya pencegahan korupsi. Bahkan kita semua, sebagai warga negara diminta peran aktifnya sebagai “public watchdog”.

Yaitu turut beraksi jika melihat adanya indikasi perbuatan yang patut diduga sebagai korupsi. Memang, tidak dapat dipungkiri, pada saat ini masyarakat luas lebih mengenal kiprah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bergerak pada tataran “pemberantasan” korupsi. Bukankah berita-berita di media seputar penangkapan koruptor lebih menarik untuk dinikmati (bad news is a good news).

Melalui UU Nomor 7 Tahun 2006 Presiden telah menyusun strategi besar dalam upaya pencegahan korupsi. Sebuah strategi pencegahan yang massif dan terintegrasi ini bernama Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS-PK).

Dalam aksinya, STRANAS-PK dikoordinir oleh KPK, bersama Bappenas, Kemendagri serta Menpan&RB serta melaporkan kegiatannya secara berkala kepada Presiden melalui Kantor Sekretariat Presiden (KSP).

Namun demikian masyarakat sebagai stakeholders justru belum banyak mengetahui tentang STRANAS-KPK. Maka Penulis mengangkat tulisan ini untuk memberikan informasi sekaligus mengajak terlibat dalam aksi. Secara kolaboratif, kita semua harus berjuang melawan korupsi yang merongrong negeri bak tumor ganas yang menyerang sendi-sendi kehidupan bernegara.

Mengenal 15 Aksi STRANAS-PK

Aksi STRANAS-PK diperbaharui secara berkala sesuai rekomendasi dan arah kebijakan berkelanjutan. Sesuai Perpres Nomor 54 Tahun 2018, terdapat 15 aksi prioritas pencegahan korupsi, yaitu: (1) penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang (menuju satu peta); (2) penguatan pengendalian ekspor dan impor; (3) beneficial ownership serta pemanfaatan perizinan, PBJ dan penanganan perkara; (4) reformasi pelabuhan; (5) digitalisasi sertifikasi badan usaha dan profesi; (6) integrasi perencanaan, penganggaran dan pelaporan untuk sinergitas pengentasan kemiskinan ekstreem.

Aksi selanjutnya poin (7) peningkatan kinerja belanja pembangunan melalui efektivitas audit PBJP; (8) Penguatan tata kelola PNBP pada komoditas Minerba; (9) Mengurangi risiko kebocoran keuangan Negara; (10) Optimalisasi data berbasis NIK untuk program pemerintah; (11) Penguatan Parpol dalam pencegahan korupsi; (12) Penguatan APIP dalam program pengawasan pembangunan; (13) Penguatan integritas penanganan perkara pidana korupsi; (14) Penguatan Badan Usaha Pemerintah; dan (15) Penguatan sistem informasi kepegawaian berbasis merit.

Masyarakat penting mengetahui secara update informasi terkait program strategis serta aksi STRANAS-PK melalui link website https://www.stranaspk.id atau link Youtube https://www.youtube.com/@stranaspkofficial.

Apa Pentingnya partisipasi Masyarakat?

Masyarakat jangan berdiam diri, rela terus menjadi “pesakitan” terimbas dampak korupsi. Masyarakat dapat membantu STRANAS-PK sesuai peran, tugas, tanggung jawab serta kapasitasnya masing-masing. Tanpa partisipasi masyarakat sebaik apa pun strateginya tidak akan efektif dan berdampak. Jika ada “kebatilan” tampak di depan mata anda janganlah diam! Bukankah masyarakat luas dalam negara demokrasi dapat berperan sebagai public watchdog?

Saat ini masyarakat begitu lekat dengan media sosial. Penulis mengajak kita semua agar memanfaatkan media untuk membentukwacana publik terkait aksi STRANAS-PK, capaian aksi terutama sesuai points of interest-nya masing-masing. Kita bangun kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah korupsi sesuai kapasitasnya masing-masing. Setiap diri kita minimal agar menjadi agen perubahan dalam bersikap, berucap dan berperilaku yang berintegritas di keluarga dan lingkungan kita masing-masing.

Kiat “Berjamaah” dalam Mencegah Korupsi

Berikut ini adalah beberapa contoh kiat “berjamaah” dalam upaya pencegahan korupsi, yaitu Pertama: Membangun gerakan antikorupsi sebagai budaya, yaitu dapat melalui kelompok/paguyuban, kelompok akademisi, hingga sebagai penyuluh antikorupsi (PAKSI).

Misalnya PAKSI berjuang memberikan “suluh” untuk membangun karakter masyarakat berintegritas di lingkungan masing-masing, menjadi agen perubahan kepada kelompok sasaran. Semua gerakan itu bertujuan membangun budaya dan sikap: “menolak untuk korupsi”.

Kedua: Aktualisasi keteladanan pemimpin. Legislatif dan eksekutif di semua tingkatan sebagai pelayan publik harus memosikikan diri sebagai public of reference. Menunjukkan sikap, ucapan dan perilaku sesuai norma yang berlaku. Jiwa berintegritas harus menjadi kode etik dalam pengambilan kebijakan, pembuatan peraturan, hingga menerapkannya di masyarakat.

Ketiga: Inovasi pelayanan publik sebagai upaya perbaikan sistem pada Kementerian/Lembaga. Pemerintah Daerah harus senantiasa melakukan inovasi pelayanan publik dengan perbaikan sistem yang dapat menutup peluang terjadinya perbuatan korupsi bagi ASN yang bertugas melayani masyarakat.

Keempat: Kuatkan sikap peduli. Sebagai anggota masyarakat kita harus peduli dengan aksi-aksi pecegahan korupsi yang diprogramkan STRANAS-PK. Kita berusaha turut melibatkan diri baik sebagai ASN yang menjadi sasaran program maupun sebagai masyarakat penerima layanan publik.

Kelima: Harus berani menerapkan aksi “Lihat, lawan, laporkan”. Jika anda melihat ada indikasi perbuatan korupsi maka teliti baik-baik (cross check) apakah termasuk dalam kategori perbuatan korupsi. Lawan yaitu menasehati/menegur pelaku tersebut agar mengurungkan niatnya karena ada risiko jika dilanjutkan. Laporkan apabila sudah diberi nasihat/teguran namun tetap melakukan perbuatannya.

Masih banyak aksi “berjamaah” yang bisa dilakukan untuk mendukung STRANAS-PK. Namun dari semuanya, terpenting adalah kepedulian dan kesadaran diri yang terus “membudaya”. Maka tidak ada lagi celah untuk korupsi. Maka dengan ini terbangun sinergi dalam memandang korupsi sebagai “musuh bersama”.

Korupsi ibarat virus ganas yang mengalir dalam aliran darah. Jika tidak dicegah maka sendi-sendi kehidupan bernegara plus diri kita akan hancur. Mari kita kuatkan kolaborasi (jamaah) untuk mencegah korupsi. Korupsi merupakan “kejahatan berjamaah” maka perlu “berjamaah” pula untuk mencegah atau memberangusnya. Satu kalimat sepakat: “Bersama STRANAS-PK Kita Cegah Korupsi”.

Nurhadi
Wakil Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Papua, bekerja di Inspektorat Kota Jayapura