Bawa Puluhan Gram Ganja, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Polisi di Jayapura

Jayapura – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan seorang pria berinisial MB (22) yang diduga memiliki narkotika golongan I jenis ganja.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika jenis ganja di Jalan Kelapa 2, Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Kamis, 15 Oktober 2026 sekitar pukul 20.30 WIT.

Menindaklanjuti informasi itu, anggota opsnal Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

“Setibanya personel di lokasi dan melakukan penyelidikan di sekitar Jalan Kelapa 2, Entrop petugas kemudian menemukan seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis ganja,” ujar Kasat, Jumat, 16 Oktober 2026.

Petugas kemudian mengamankan pria tersebut beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polresta Jayapura Kota untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan tiga plastik bening berukuran besar berisi ganja, satu plastik bening berukuran besar berisi biji atau bibit tanaman ganja, serta satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna hitam. Berat keseluruhan barang bukti ganja yang dilaporkan mencapai kurang lebih 26,13 gram.

Related posts

Stimulus Pemerintah, Tiket Kapal Pelni Diskon 30 Persen untuk Mudik Lebaran

Fani

Suara Anak Papua, Minta Perlindungan, Pendidikan dan Layanan Kesehatan yang Layak ‎

Bams

Pangdam Cenderawasih : Pembebasan Sandera Bukan Hal Yang Sulit

Fani

Tangkal Hoax Imunisasi di Papua, Portkesmas dan UNICEF Latih Tenaga Kesehatan Hingga Pemuda Terampil Berkomunikasi

Fani

Ribuan Mahasiswa Baru Uncen Ikut PKKMB

Bams

Jaga Keamanan Pangan Jelang Idulfitri, Karantina Papua Tolak 14 Ton Daging Ayam Tak Layak Konsumsi

Bams

Leave a Comment