Tak Sampai Sehari, Polres Jayapura Tangkap Ibu yang Buang Bayi ke Kali Komba

SENTANI – Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura membuahkan hasil dalam mengungkap kasus pembuangan bayi di Kali Komba, Kelurahan Hinekombe, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.

Hanya dalam waktu singkat setelah bayi ditemukan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang ternyata merupakan ibu kandung korban.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan dalam rilis pengungkapan kasus tersebut mengatakan, bayi ditemukan pada Minggu, 30 Agustus 2026 sekitar pukul 12.30 WIT. Setelah menerima informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah bukti untuk mengungkap identitas pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengarah kepada seorang perempuan berinisial SJ (29), warga kawasan Pasar Lama, Kelurahan Hinekombe, Distrik Sentani.

“Setelah melakukan berbagai penyelidikan, mengambil barang bukti, sampel bayi dan kita lakukan autopsi dengan kerja sama yang luar biasa, pada tanggal 30-31 Agustus 2026 tersangka ditangkap saat mau keluar ke Pasar Lama, tepat di depan rumahnya,” ungkap Kapolres, Selasa (1/9/2026).

Menurut Kapolres, kecepatan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari kerja keras tim opsnal Satreskrim Polres Jayapura yang langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah penemuan bayi.

Polisi juga mengamankan dan memeriksa sejumlah barang bukti serta memanfaatkan rekaman CCTV yang membantu mengungkap pergerakan tersangka sebelum membuang bayi tersebut.

Saat ditangkap, tersangka disebut tidak melakukan perlawanan. Bahkan, tersangka langsung mengakui perbuatannya kepada petugas.

“Tersangka ketika kita melakukan penangkapan sudah paham dan sadar dan saat itu mengakui, ‘Bapak, saya sudah tahu kesalahan saya,’ dan ikut ke Polres,” jelasnya.

Bayi Ditemukan di Kali Komba

Kasus ini bermula ketika warga menemukan bayi di sekitar Kali/Jembatan Komba pada Minggu siang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi mendapatkan fakta bahwa korban merupakan anak kandung tersangka sendiri. Sementara proses kelahiran bayi tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 05.30 WIT pada hari yang sama.

Dari pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui bayi lahir di kamar mandi rumah tersangka. Setelah bayi lahir, tersangka kemudian membawa bayi menggunakan karung beras dan berjalan kaki menuju Kali Komba.

Dalam perjalanan, pergerakan tersangka turut terekam CCTV yang kemudian menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik.

Tersangka berjalan dari rumahnya di kawasan Pasar Lama, melewati jalan kecil menuju pangkalan Komba, kemudian ke arah jembatan dan berbelok menuju kawasan tempat pembuatan tahu.

Setibanya di pinggir kali, tersangka meletakkan karung berisi bayi tersebut hingga terbawa arus.

Polisi Dalami Motif

Meski tersangka telah diamankan, Kapolres menegaskan penyidikan masih terus dilakukan, terutama untuk mengungkap motif secara lebih mendalam.

Polisi juga akan mendalami hubungan tersangka dengan pihak laki-laki yang berkaitan dengan keberadaan bayi tersebut.

“Makanya saya sudah mintakan ke Pak Kasat Reskrim untuk kita lakukan pendalaman lagi terkait anak ini. Apakah ada hubungan dengan orang lain,” kata Kapolres.

Menurutnya, polisi masih akan menggali kemungkinan adanya motif lain, termasuk alasan tersangka merasa malu mengakui keberadaan bayi tersebut.

Sementara itu, Kapolres menyebut tersangka memiliki dua anak lainnya yang masing-masing berusia sekitar tujuh dan delapan tahun.

Tersangka juga mengaku menyesali perbuatannya. Namun, Kapolres menegaskan penyesalan tersebut tidak menghentikan proses hukum yang harus dijalani.

“Penyesalan pasti ada. Tapi yang bersangkutan tentu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya.

Atas perbuatannya, SJ disangkakan Pasal 460 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pembunuhan anak sendiri, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka, pemeriksaan saksi, barang bukti, serta kemungkinan adanya fakta lain dalam kasus tersebut.

Related posts

Ponakan Egianus Kogoya Tewas Dalam Kontak Tembak di Wamena

Fani

Suara Tembakan Terdengar dari Kampung Bazemba, Aparat Keamanan Siaga

Fani

Diduga Depresi, Seorang Pria Gantung Diri

Bams

Cekcok Saat Miras Berujung Maut, WNA Papua Nugini Tewas Ditikam di Jayapura

Fani

Tak Ada Ruang Bagi Pengedar Narkoba, Polresta Jayapura Serahkan Tersangka ke Jaksa

Fani

Dua Pelaku Jambret Diringkus, Satu Masih Pelajar

Bams

Leave a Comment