Dua Tersangka Kasus Sabu di Holtekamp Jalani Tahap II ke Kejakri Jayapura

Jayapura – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota melaksanakan kegiatan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin, 13 Juli 2026.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut proses penyidikan perkara tindak pidana narkotika dengan tersangka S.A (40) dan I.M (40) yang sebelumnya diamankan terkait dugaan kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu.

Perkara ini berawal pada Minggu, 15 Maret 2026 sekitar pukul 01.10 WIT, saat personel Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota melakukan penanganan terhadap dugaan tindak pidana narkotika di kawasan Jalan Hanurata Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

Dalam pelaksanaannya, penyidik menyerahkan tersangka beserta barang bukti berupa 1 bungkus plastik kliper bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,5467 gram hasil penimbangan Bid Labfor Polda Papua, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya berupa alat hisap sabu, telepon genggam, dan 1 unit kendaraan roda empat berwarna merah.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry Pardede menyampaikan bahwa seluruh rangkaian proses penyidikan telah dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku hingga tahap pelimpahan kepada pihak Kejaksaan Negeri Jayapura.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Jayapura Kota dalam menuntaskan setiap perkara tindak pidana narkotika secara profesional dan transparan hingga proses hukum selanjutnya,” ujar Kasat, Senin, 13 Juli 2026.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kegiatan telah terlaksana dengan tanpa hambatan dan berjalan aman, selanjutnya tersangka beserta barang bukti menjadi tanggung jawab Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.

Related posts

Memacu Pembangunan Kawasan Industri Sebagai Pusat Kegiatan Industri

Bams

Astra Motor Papua Edukasi Keselamatan Berkendara untuk Kartini Muda

Fani

Pelindo Jayapura Gelar Aksi Bersih Kanal

Fani

Pangdam XVII/Cenderawasih Hadiri Puncak Doa Bagi Bangsa Indonesia

Fani

Pimpin Ratas, Presiden RI Tegaskan PON XXI Aceh-Sumut 2024 sesuai Jadwal

Bams

Kampanye Di Waropen, Pasangan Mari-Yo Disambut Tarian Adat dan Keluhan Masyarakat

Jems

Leave a Comment