Polisi Kembalikan Motor Warga Yang Dicuri
MERAUKE,– Satreskrim Polres Merauke mengembalikan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver milik seorang warga yang menjadi korban pencurian, Sabtu (27/6). Korban datang ke Mapolres Merauke untuk menerima kembali motornya dengan rasa bahagia.
KBO Reskrim Polres Merauke, Ipda Eka Dapi mengemukakan bahwa pengembalian barang bukti tersebut dilakukan setelah personil Unit Opsnal Satreskrim berhasil menemukan kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) beberapa waktu lalu.
Kasus ini bermula ketika korban, Elisabeth Afrida (42), warga Gang Golkar melaporkan kejadian pencurian dengan kekerasan yang dialaminya ke SPKT Polres Merauke, Jumat (26/6). Menindak lanjuti laporan tersebut, piket Reskrim bersama Unit Opsnal segera melakukan penyelidikan dan pencarian.
Berkat respons cepat personil, sepeda motor milik korban berhasil ditemukan di Jalan KMP Domba dan selanjutnya diamankan sebagai barang bukti. Setelah dilakukan proses identifikasi dan dipastikan sebagai kendaraan milik korban, Satreskrim Polres Merauke menyerahkan kembali motor tersebut kepada pemiliknya.
Meskipun barang bukti berhasil ditemukan, pelaku pencurian masih dalam pencarian karena berhasil melarikan diri. Sementara itu, pihak korban menyatakan tidak melanjutkan proses pengaduan dan mengajukan permohonan agar kendaraan dikembalikan, mengingat sepeda motor tersebut merupakan satu-satunya sarana transportasi yang digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
KBO mengatakan akan komit memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap laporan yang diterima serta mengoptimalkan upaya penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yan kondusif.(Iis)
