Tujuh WNA China Ditangkap di Nabire, Senjata Rakitan Ditemukan di Lokasi Tambang Ilegal

Nabire,- Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Korem 173/Praja Vira Braja (PVB) menangkap 7 warga negara asing asal Cina. Penangkapan dilakukan setelah ditemukan Senjata Laras Panjang Kaliber 5,56 dan senjata Rakitan Laras panjang di Kontrakan tempat tinggal WNA TKA PT. KMM yang melaksanakan penambangan illegal di Jl. Poros Wadio Atas Kelurahan Bumi wonorejo Distrik Nabire Kab. Nabire Prov. Papua Tengah.

‎Kasat Intel Korem 173/PVB Kolonel Inf. Budi Suradi dalam konferensi pers di Makorem 173/PVB, Kamis (14/5), menjelaskan operasi berawal dari perintah Danrem 173/PVB Brigjen TNI Vivin Alivianto, S.I.P pada 30 April 2026. Perintah itu menindaklanjuti instruksi Pangdam XVII/Cenderawasih untuk membantu Satgas PKH di Kabupaten Nabire.

‎Penggerebekan dimulai dari temuan lemari aneh pada Rabu (13/5/26) pukul 14.25 WIT, tim gabungan Korem 173, Dinas Kehutanan, dan Satuan Intelijen Kewilayahan menggeledah kontrakan WNA PT. KMM.

‎Saat pemeriksaan lantai dasar, anggota curiga dengan posisi lemari yang menghadap ke tembok. Setelah digeser, ditemukan pintu tersembunyi menuju ruangan rahasia.

‎“Di dalam ruangan itu kami temukan satu pucuk senjata Laras Panjang Kaliber 5,56, satu magasin, dan tiga butir munisi kaliber 5,56 mm,” kata Kolonel Budi.

‎Sekitar pukul 23.30 WIT, tim kembali menemukan barang bukti kedua: senjata Rakitan Laras panjang. Senapan angin yang sudah dimodifikasi ini dinilai bisa membahayakan jiwa manusia.

‎Tujuh WNA yang bersembunyi di lokasi langsung diamankan. Mereka diduga bekerja untuk PT KMM yang melakukan penambangan ilegal di kawasan hutan.

‎“Kami masih mendalami apakah ada keterkaitan mereka dengan militer atau unsur intelijen negara lain,” ujar Budi Suradi.

‎Operasi malam itu dipimpin langsung Komandan Korwil Satgas PKH Kolonel Inf Adisa Barudin. Sebelum bergerak, tim menggelar briefing pada Selasa malam (12/5/26) untuk memetakan target.

‎‎Kolonel Budi menegaskan, pemasangan palang di Km 95 dan Km 103 oleh Satgas PKH bukan bentuk pengambilalihan lahan warga.

‎“Palang dipasang karena ada indikasi tindak pidana di lokasi itu. Ini untuk menunjukkan adanya kegiatan ilegal di hutan Indonesia, bukan kepemilikan lahan,” jelasnya.

‎Ia meminta masyarakat Nabire tetap tenang dan tidak terpancing emosi atas isu bahwa pemerintah merampas tanah. Satgas PKH akan terus berjalan sampai proses hukum selesai.

‎“Kami merah putih. Korem 173/PVB berkomitmen mendukung penuh Satgas PKH di seluruh wilayah Papua Tengah, termasuk Nabire, Baya Biru, dan Kapiraya,” tegasnya.

‎Barang bukti dan 7 WNA kini dalam penanganan Satgas PKH untuk proses hukum lebih lanjut. (amd/pal)

 

Related posts

Dandim Merauke Bersama Bupati Laksanakan Panen Raya, Wujud Nyata Dukung Swasembada Pangan

Fani

Empat Pemuda Ditangkap Usai Serang Polisi di Jayapura

Fani

GNPIP 2024 Kedepankan GAP dan Digital Farming

Fani

Pemilukada Rentan Dengan Isu Hoax, Ini Himbauan Kepala Distrik Paniai Timur

Bams

Pangdam Dan Ketua Persit KCK Daerah XVII/Cenderawasih Dikukuhkan Menjadi Duta Orang Tua Hebat Nasional

Fani

Astra Motor Papua Gelar Pembekalan Persiapan PKL Siswa SMK Negeri 3 Jayapura

Fani

Leave a Comment