Bejat! Ayah Kandung Tega Perkosa Anak

Jayapura – Polsek Sentani Barat bergerak cepat menangani kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di Kampung Sabron Yaru, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua pada Minggu, 29 Maret 2026.

Kapolsek Sentani Bara,t AKP Lukman Luking dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa peristiwa tersebut melibatkan seorang pria berinisial NB (52), yang merupakan ayah kandung dari korban berinisial EDB (26).

Berdasarkan kronologis kejadian, sekitar pukul 05.30 WIT, korban datang ke rumah pelaku dalam kondisi sakit dan mengaku mengalami demam tinggi.

Setelah masuk ke dalam rumah dan beristirahat di kamar, korban sempat meminta pelaku untuk mengurut tubuhnya.

Namun, saat pelaku berada di dalam kamar dan melakukan pengurutan, pelaku diduga tidak dapat mengendalikan nafsunya dan kemudian melakukan perbuatan tidak senonoh hingga berujung pada dugaan pemerkosaan terhadap korban.

Korban yang tersadar kemudian terkejut dan menegur pelaku, sebelum akhirnya melarikan diri ke rumah tetangga untuk meminta pertolongan serta melaporkan kejadian yang dialaminya.

Usai kejadian tersebut, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah salah satu warga. Pada sore harinya, pelaku kembali terlihat di sekitar lokasi sebelum akhirnya terjadi insiden pemukulan terhadap pelaku oleh salah satu pihak keluarga korban.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, pada pukul 21.00 WIT, personel Polsek Sentani Barat mendatangi lokasi dan segera mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Sentani Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami telah mengamankan pelaku dan saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif. Kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolsek.

Saat ini, penyidik Polsek Sentani Barat masih terus mendalami keterangan para saksi serta melengkapi berkas perkara guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga memastikan korban akan mendapatkan pendampingan serta perlindungan selama proses penanganan kasus berlangsung.

Related posts

Momen Bersejarah, PWNU Papua Selatan Dilantik Langsung KH.Yahya Cholil

Bams

Persipura Awali Liga 2 Dengan Hasil Imbang

Bams

Eltinus Omaleng Resmi Masuk Lapas Kelas 1 Makasar

Fani

Bank Papua Diharapkan Berkontribusi dalam Peningkatan Ekonomi Tanah Papua

Bams

Dua Warga Sipil Terluka Pasca Penembakan di Dekai

Fani

Masyarakat Kampung Doyo Apresiasi Program Pemerintah Pusat di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo

Jems

Leave a Comment