Papua Bagi Wilayah Pembangunan Berbasis Potensi

Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua menetapkan arah pembangunan wilayah berbasis Satuan Wilayah Pembangunan (SWP) sebagai strategi untuk mendorong pemerataan dan optimalisasi potensi daerah.

Penegsan itu disampaikan Gubernur Papua, Matius Fakhiri dalam sambutannya pada membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus dan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, di salah satu hotel di Kota Jayapura, Kamis (30/4/2026).

Fakhiri menjelaskan, Pembangunan berbasis wilayah ini mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua, sehingga setiap kawasan dapat berkembang sesuai peran dan keunggulannya masing-masing daerah.

SWP 1 meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, dan Kabupaten Sarmi. Kawasan ini diarahkan sebagai pusat pertumbuhan utama, sekaligus simpul perdagangan barang dan jasa serta gerbang ekspor komoditas unggulan Papua.

Selain itu, wilayah ini difokuskan pada pengembangan sektor kelautan dan perikanan, pariwisata, serta pertanian, dengan Kabupaten Keerom sebagai lumbung pangan. Komoditas perkebunan seperti kelapa dan kakao, serta industri pengolahan juga menjadi prioritas.

Sementara itu, SWP 2 yang mencakup Kabupaten Waropen dan Kabupaten Mamberamo Raya diarahkan pada penguatan produksi berbasis sumber daya alam. Fokus pengembangannya meliputi hasil hutan, perikanan, pertanian, pariwisata, hingga potensi pertambangan, serta pengembangan kawasan strategis sebagai lumbung pangan wilayah Saereri.

Selain itu SWP 3 meliputi Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori, dan Kabupaten Kepulauan Yapen yang dikembangkan sebagai kawasan berbasis kelautan. Wilayah ini difokuskan pada penguatan wisata bahari, pengolahan hasil laut, serta berperan sebagai hub konektivitas kawasan timur Papua.

“Seluruh pengembangan ini didukung oleh struktur pusat kegiatan yang terintegrasi, dari tingkat nasional hingga lokal, sehingga konektivitas antarwilayah semakin kuat dan pembangunan tidak lagi terpusat,” ujar Fakhiri.

Sementara dalam konteks Otonomi Khusus (Otsus), menurutnya, Papua memiliki landasan kuat melalui kebijakan nasional yang menempatkan Otsus sebagai instrumen afirmatif untuk melindungi hak Orang Asli Papua sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan.

Implementasi Otsus diintegrasikan dalam dokumen perencanaan daerah, termasuk RPJMD dan RKPD, serta diperkuat melalui Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029 yang memuat 19 program prioritas menuju Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.

Oleh karena itu, katanya, Musrenbang menjadi forum penting dalam memastikan penyelarasan program secara berjenjang, sekaligus menjadi dasar dalam penganggaran pembangunan daerah.

Dengan dukungan dana Otsus, kebijakan pembangunan diarahkan pada peningkatan layanan dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan infrastruktur dan kelembagaan guna mempercepat pemerataan pembangunan.

Gubernur menegaskan, seluruh arah kebijakan tersebut bermuara pada satu tujuan besar, yakni mewujudkan Papua yang “CERAH” — Cerdas, Sejahtera, dan Harmoni.

Di akhir paparannya, ia juga mengajak seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Papua untuk memperkuat komitmen bersama dalam upaya eliminasi penyakit menular seperti HIV/AIDS, tuberkulosis, malaria, dan kusta.

“Kontribusi kasus dari Papua terhadap nasional masih cukup tinggi, sehingga perlu langkah bersama yang lebih konkret dan terintegrasi,” tegasnya.

 

Related posts

Usai Jarah Sepeda Motor dan Handphone, Pelaku Tinggalkan Korban Kecelakaan hingga Tewas

Fani

Kado Hari Santri, Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren

Fani

Horison Jayapura Meluncurkan Promo Khusus Kemerdekaan

Fani

Bulog Hormati Proses Hukum yang Sedang Berjalan Terkait Penyaluran Beras di Wamena

Fani

MUI Imbau Masjid di Papua Gunakan QRIS

Fani

Persipura Siap Jadikan Persipal Korban Lagi?

Bams

Leave a Comment