Kapal Ikan Diduga Hancurkan Rompon Nelayan, Masyarakat Minta Pemerintah dan Aparat Bertindak
JAYAPURA – Aksi perusakan rumah ikan atau rompon milik nelayan dilaporkan terjadi di perairan Papua. Sejumlah nelayan mengaku rompon yang selama ini menjadi sumber utama mata pencaharian mereka dihancurkan oleh kapal ikan yang melintas di wilayah tangkap tersebut.
Informasi yang diterima dari masyarakat nelayan menyebutkan, kapal ikan tersebut diduga secara sengaja merusak rompon yang dipasang nelayan sebagai tempat berkumpulnya ikan. Akibatnya, para nelayan kehilangan lokasi tangkap yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi keluarga mereka.
Seorang warga yang menyampaikan laporan tersebut meminta pemerintah daerah dan aparat keamanan segera turun tangan menyelidiki kasus ini.
Pihaknya juga telah membuat laporan yang disampaikan langsung kepada Gubernur Papua, Kodam XVII/Cenderawasih, dan Kepolisian Daerah Papua agar persoalan ini mendapat perhatian serius.
“Rumah ikan atau rompon itu tempat nelayan memancing. Kalau dihancurkan, sama saja menghancurkan sumber kehidupan ekonomi masyarakat nelayan,” kata sumber tersebut dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan nelayan secara ekonomi, tetapi juga dapat memicu konflik di laut jika tidak segera ditangani oleh aparat berwenang.
Karena itu, masyarakat meminta pemerintah dan aparat keamanan mengusut siapa pemilik kapal ikan yang diduga melakukan perusakan rompon tersebut. Mereka berharap ada tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang dan aktivitas nelayan tradisional dapat terlindungi.
“Pertanyaannya sekarang, siapa pemilik kapal ikan yang menghancurkan sumber kehidupan rakyat nelayan ini?” ujarnya.
Nelayan berharap pemerintah daerah bersama aparat TNI dan Polri segera melakukan penyelidikan serta memastikan perlindungan terhadap wilayah tangkap nelayan tradisional di perairan Papua.
