Pasien Meninggal, Keluarga Aniaya Dokter dan Perawat RSUD Yowari

Jayapura – Polres Jayapura menindaklanjuti peristiwa dugaan penganiayaan terhadap tenaga medis yang terjadi di RSUD Yowari, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua pada Rabu, 25 Februari 2026 malam.

Insiden tersebut melibatkan pihak keluarga pasien yang dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa terjadi sekitar pukul 20.58 WIT. Adapun korban dalam kejadian tersebut yakni SS (32), dokter jaga IGD RSUD Yowari, dan HT (38), perawat jaga IGD RSUD Yowari. Sementara terduga pelaku diketahui berinisial SS (69), yang merupakan orang tua dari pasien.

Kejadian bermula ketika pasien atas nama SS (40), dalam kondisi kritis dan mendapat tindakan medis berupa Resusitasi Jantung Paru (RJP) oleh petugas medis.

Dalam situasi tersebut sempat terjadi adu argumen antara pihak keluarga pasien dengan tenaga medis.

Sekitar pukul 20.20 WIT, pasien dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga. Kondisi tersebut diduga memicu reaksi emosional dari pihak keluarga, yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan terhadap dokter dan perawat yang sedang bertugas.

Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius Helan menegaskan bahwa setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, terlebih yang menyangkut keselamatan tenaga medis, akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Tenaga medis menjalankan tugas kemanusiaan yang harus dihormati dan dilindungi bersama,” tegas Kapolres Jayapura.

Selain penanganan hukum, Polres Jayapura juga meningkatkan pengamanan pasca kejadian guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di lingkungan RSUD Yowari.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Jayapura.

Kapolres turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pasien dan berharap seluruh pihak dapat menyikapi peristiwa tersebut dengan bijak serta mempercayakan proses penanganan kepada aparat penegak hukum.

Related posts

Empat Kesimpulan Utama Rapat Perdana Banggar DPR Papua Bersama KPU dan Bawaslu

Bams

Anniversary Baku Timba Fest: Berawal Dari 16 UMKM, Kini Diminati Ratusan Pelaku Usaha

Jems

Lantik 2 Pj Bupati, Limbong Ingatkan Kesuksesan Pilkada dan Program Nasional

Bams

Freeport Indonesia Raih 2 Penghargaan Subroto Award 2024

Bams

Realisasi Rumah Subsidi di Merauke Masih Minim, REI Harap Pemda Bebaskan BPHTB

Fani

Dunia Pendidikan Sampaikan Harapan untuk Jurnalis di Momen Hari Pers Nasional

Bams

Leave a Comment