Pangdam XVII/Cenderawasih: Pasti Akan Menghukum dan Tidak Mentolerir Oknum TNI Sakiti Masyarakat
Share0Jayapura,- Kodam XVII/Cenderawasih memastikan bahwa korban Frangki Kogoya, warga Kabupaten Jayawijaya, yang meninggal di RSUD Wamena pada Selasa (11/11/2025), meninggal akibat luka lebam ditubuhnya bukan akibat luka tembak.
Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Tri Purwanto, S.I.P, dalam keterangan resminya, Rabu (12/11/2025), menyampaikan bahwa hasil visum menunjukkan korban meninggal akibat luka lebam.
Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Amrin Ibrahim, S.I.P, menyampaikan turut berdukacita yang sangat dalam kepada keluarga Frangki Kogoya dan Pangdam menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap masyarakat tidak dapat dibenarkan dan pasti ada konsekwensi hukum.
“Apabila terbukti bersalah, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Prajurit Kodam XVII/Cenderawasih harus menjunjung tinggi sikap humanis, menjaga kehormatan, dan selalu dekat dengan rakyat, sesuai dengan isi salah satu butir dari 8 Wajib TNI, Tidak Sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat,” tegas Pangdam.
Saat ini, proses penyelidikan sedang dilakukan oleh pihak Pomdam XVII/Cenderawasih di Jayapura, dan oknum anggota yang terlibat sudah diamankan dan diperiksa secara intensif.
Kapendam juga menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu atau informasi yang tidak benar, serta menjaga situasi agar tetap kondusif sehingga Papua selalu aman dan damai.
“Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara transparan. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak keluarga korban agar proses ini berjalan baik dan adil,” imbuhnya.
