Jayapura – Polda Papua distribusikan beras SPHP ke Polresta Jayapura Kota sebanyak 10 ton untuk selanjutnya didistribusikan di lima titik mitra atau pedagang di Kota Jayapura untuk di jual kepada masyarakat.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen usai menerima penyerahan Beras SPHP di Mapolda Papua oleh Wakapolda Papua Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Kamis (6/11/2025).
Kapolresta mengatakan, beras sebanyak 10 ton tersebut nantinya akan dijual kepada masyarakat di lima titik di Kota Jayapura yang kami distribusikan kepada mitra atau pedagang yang telah ditunjuk.
”Beras SPHP yang nantinya dijual kepada masyarakat tentunya di bawah harga di pasaran, harapannya agar dapat menekan angka inflasi dan terpenuhi kebutuhan beras masyarakat,” ungkap Kapolresta.
Kapolresta berharap masyarakat dapat memenuhi kebutuhan berasnya sesuai harga yang wajar bukan dengan harga eceran tertinggi (HET) dan juga bisa mempermudah pedagang atau pengecer agar tidak terbebani ongkos kirim hingga mereka bisa menjualnya dengan harga di bawah HET.
Untuk diketahui, sebanyak 165 ton beras SPHP didistribusikan Polda Papua di wilayah hukumnya, termasuk Papua Selatan dan Papua Pegunungan dengan rincian Papua Induk 95 ton, Papua Selatan 40 ton dan Papua Pegunungan sebanyak 30 ton.
Kegiatan ini dilakukan untuk melihat animo masyarakat melalui distribusi langsung dengan mencegah penjualan beras SPHP dengan harga tinggi dan juga terobosan Satgas Pangan Polda Papua ini dilakukan dalam rangka pengendalian dan stabilitas harga beras melalui program pemerintah yakni Gerakan pangan murah (GPM).
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan ke pihak Kepolisian apabila mengetahui bahwa ada penjualan beras SPHP diatas Rp67.500 kemasan 5 Kg.
