Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Hanya PT Gag Nikel yang Legal

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa hanya satu dari lima perusahaan tambang di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya yang legal dan aktif beroperasi, yaitu PT Gag Nikel.

“Empat perusahaan lainnya, yakni PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Nurham, telah dicabut izinnya karena tidak memenuhi syarat,” jelas Bahlil saat konferensi pers, di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Bahlil bilang, pencabutan izin ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap kegiatan tambang yang berpotensi merusak lingkungan.

Dari semua ini, proses Rencana Kerja dan Anggaran Biaya atau RKAB yang diberikan, hanya PT Gag Nikel, yang lainnya tidak diberikan. Dia pun menjelaskan bahwa PT Gag Nikel bukan pemain baru. Eksplorasi pertama kali dilakukan sejak tahun 1972. Sejak itu, perjalanan panjang dilalui.

ā€œEksplorasi lanjutan pada 1999–2002, studi kelayakan pada 2008–2013, hingga konstruksi dan produksi yang dimulai pada 2015 dan 2018. Ini bukan perusahaan yang muncul tiba-tiba. Semua prosesnya melalui tahapan panjang dan pengawasan ketat,ā€ ungkap Bahlil.

Dari luas total konsesi 13.136 hektare, hanya 260 hektare yang saat ini telah dibuka, dengan 130 hektare sudah direklamasi dan 54 hektare dikembalikan ke negara. Fakta ini memperlihatkan bahwa aktivitas PT Gag Nikel tidak sebebas dan sebesar yang dituduhkan.

Pada kesempatan tersebut, Bahlil juga meminta masyarakat bisa membedakan informasi yang benar dan hoaks.

ā€œSalah satu isu yang mengemuka adalah beredarnya foto dan video yang diklaim menunjukkan kerusakan lingkungan parah, termasuk pencemaran terumbu karang. Saya sudah berkunjung Ā langsung ke lokasi dan mendokumentasikan kondisi terkini Pulau Gag. Kami memastikan bahwa ekosistem laut tetap terjaga,ā€ ucapnya.

Bahlil juga mengungkap bahwa Pulau Gag dihuni sekitar 700 orang atau 300 kepala keluarga, yang sebagian telah diberdayakan oleh perusahaan. Reklamasi, penghijauan, dan komitmen terhadap pelestarian menjadi bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.

Kementerian ESDM mengajak seluruh masyarakat untuk bersikap kritis namun objektif dalam menerima informasi, terutama menyangkut isu lingkungan yang sensitif.

Diketahui, PT Gag Nikel yang beroperasi di Pulau Gag seluas 13.136 hektare yang memiliki izin Operasi Produksi. Kedua, PT Kawei Sejahtera Mining yang beroperasi di Pulau Kawe seluas 5.922 hektare yang perizinannya IUP Operasi Produksi. Ketiga, PT Mulia Raymond Perkasa yang beroperasi di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun seluas 2.193 hektare dengan izin IUP Operasi Produksi.

Keempat, PT Anugerah Surya Pratama yang beroperasi di Pulau Manuran seluas 1.173 hektare dengan izin IUP Operasi Produksi dan kelima, PT Nurham di Yesner Waigeo Timur seluas 3.000 hektare dnegan izin IUP Operasi Produksi. (Sari)

Related posts

Tim Syarhil Putri Papua Tampil Kompak dan Sangat Baik di Panggung MTQ Nasional

Fani

Dapat Nomor 2, Spei Yan Birdana – Arnold Nam Minta Netralitas Penyelenggara Harus Tegak Lurus

Bams

Target Rp9,7 Triliun, Realisasi Penerimaan Pajak Papua Rp187,41 Miliar

Fani

Kapolda Papua Buka Latpraops Sikat Cartenz 2026, Tekankan Optimalisasi Penanganan Kejahatan 3C

Bams

Polisi Perkuat Pengamanan Masjid di Jayapura Selama Ramadan

Fani

JKN Papua Tembus 98 Persen Kepesertaan

Fani

Leave a Comment