Kriminal

Komplotan Pencuri Ternak Tertangkap, Lima Masih Buron

MERAUKE,- Polres Merauke berhasil menangkap pencuri hewan ternak sapi milik warga yang terjadi di Distrik Tanah Miring beberapa waktu lalu. Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM dalam konferensi pers di Mapolres, Senin (11/8) menyampaikan bahwa kasus tersebut terjadi pada tanggal 29 Juli 2025 lalu sekitar pukul 03.00 WIT di Jalan Poros Kampung Isano Mbias Distrik Tanah Miring.

Korban M melaporkan kehilangan empat ekor sapi kepada pihak kepolisian. Adapun kronologi kejadian bermula pada 28 Juli 2025, sekitar pukul 20.30 WIT ketika tujuh pelaku, termasuk AN (41 tahun) dan MDT (19 tahun) menggunakan mobil Mitsubishi Triton silver milik RP menuju lokasi kejadian.

Setelah melihat empat ekor sapi di SP 6 jalan poros Kampung Isano Mbias, para pelaku kembali ke lokasi tersebut saat dini hari. AN kemudian membunuh salah satu sapi dengan parang, memotong dan mengangkut dagingnya menggunakan mobil untuk dijual.

Penangkapan terhadap dua pelaku utama dilakukan pada Jumat, 8 Agustus 2025. AN ditangkap di Kampung Nggolar sekitar pukul 16.00 WIT setelah operasi pengintaian oleh unit Opsnal Polres Merauke yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Anugrah S. Dharmawan.

Sementara itu, DT ditangkap di SP 5 Kampung Waninggap Sai saat mobil yang digunakan terjebak lumpur ketika mengangkut daging curian. Sedangkan lima pelaku lainnya masih dalam pencarian. Barang bukti yang berhasil disita meliputi satu unit mobil Mitsubishi Triton silver dan tali tambang sepanjang 9 meter.

Daging sapi curian dijual kepada terduga inisial RP dengan harga Rp.60.000 perkilo dan dijual 100 ribu lebih keluar Kota Merauke yaitu Wamena. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku terancam dipenjara hingga 7 tahun.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Merauke tidak akan mentolelir para pelaku dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polres Merauke terus memburu pelaku yang masih buron dan dihimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan ternak dapat melapor.(iis)

Related posts

Tim Opsnal Narkoba Polresta Amankan Pelaku Pembawa Ganja di Pelabuhan Laut Jayapura

Fani

Asmat Memanas Pos Satgas 123/Rajawali Dibakar Massa

Fani

Ini Sumber Pendanaan KKB untuk Lakukan Aksi Kriminal

Fani

Unit Reskrim Polsek Sentani Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Pelakunya rata – rata Dibawah Umur

Jems

Sweeping Gabungan TNI-Polri, Gagalkan Penyelundupan Ganja Di Perbatasan RI-PNG

Fani

Pengemudi Ojek Kembali Jadi Korban KKB

Fani

Leave a Comment