Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Male Telenggen

Puncak Jaya – Personel Satgas Ops Damai Cartenz berhasil menangkap Male Telenggen, anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Puncak Jaya.

Penangkapan dilakukan di sebuah honai di Kampung Wuyuneri, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, pada Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 16.41 WIT.

Sebelumnya keberadaan Male Telenggen telah terdeteksi melalui observasi udara. Setelah lokasi dipastikan, Tim Satgas segera melakukan penindakan dan mengamankan Terhadap pelaku. Saat ini, yang bersangkutan telah dibawa ke Polres Puncak Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah.

Faizal bilang, Male Telenggen masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia diduga terlibat dalam dua kasus pembunuhan, yakni penembakan terhadap Serka Jefri pada 15 Agustus 2024 di Sport Center, Kampung Luguneri, Distrik Pagaleme, serta pembunuhan terhadap warga sipil Edi Hermanto di Pasar Sentral Kota Mulia pada 12 Juli 2025.

“Dalam aksi terakhir, Male Telenggen berperan sebagai pengendara motor yang membonceng pelaku penembakan bernama Nanubingga Enumbi,” jelas Brigjen Faizal.

Male Telenggen diketahui merupakan anggota pasukan KKB Yambi yang berada di bawah komando Lekagak Telenggen.

Hingga kini, Tim Satgas Operasi Damai Cartenz masih terus melakukan pengembangan, khususnya terkait keberadaan senjata api yang masih dikuasai oleh kelompok Male Telenggen dan jaringan KKB lainnya.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Penyelidikan masih terus berlangsung. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitarnya,” pungkasnya.

Dalam penangkapan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti :

– 1 unit handphone merek Samsung

– 2 buah noken

– 1 buah noken kepala

– 9 buah kalung

– 1 buah jaket berwarna cokelat.

Related posts

Selundupkan Miras, Begini Cara LM Kelabui Petugas

Bams

Besok, Empat Pimpinan DPR Papua Periode 2024 – 2029 Dilantik

Bams

Kakanwil Kemenag Papua Sampaikan Pentingnya Perdamaian dan Kerukunan

Fani

KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon PSU Pilkada Papua

Bams

Kemendagri Pantau Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Papua Selatan

Bams

Swiss-Belexpress Jayapura Hadirkan “Christmas Market 2025” dengan Sajian Meriah Akhir Tahun

Fani

Leave a Comment