Pasific Pos.com
Pendidikan & Kesehatan

Berkat JKN, Anak Fenny Dapat Perawatan Tepat Waktu Tanpa Khawatir Biaya

Fenny Felle

Jayapura — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin akses pelayanan kesehatan yang adil dan merata.

Hal itu  dibuktikan oleh Fenny Felly (39), seorang warga Jayapura yang mendapatkan pelayanan optimal dari BPJS Kesehatan saat mengurus keaktifan JKN untuk anaknya.

Fenny yang merupakan istri dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jayapura untuk mengaktifkan keanggotaan JKN anaknya yang sebelumnya belum terdaftar.

Dalam kunjungannya ke kantor cabang, Fenny menyampaikan bahwa dia sangat terbantu dengan pelayanan yang diterima.  “Saya masuk kantor BPJS, langsung disambut dengan ramah oleh petugas keamanan. Mereka bukan hanya menyapa, tapi juga langsung mengarahkan saya ke dalam dan menjelaskan dengan jelas semua dokumen administrasi yang dibutuhkan. Pelayanannya sangat ramah, baik, dan bagus,” tutur Fenny.

Setelah mendapatkan pelayanan di kantor BPJS Kesehatan, Fenny menceritakan pengalaman berobat anaknya dengan JKN. Fenny mengatakan bahwa saat itu anaknya mengalami kondisi yang memerlukan perawatan inap di salah satu rumah sakit di Jayapura. Dalam kondisi tersebut, Fenny belum mengetahui bahwa anaknya belum terdaftar sebagai peserta JKN.

“Waktu itu anak saya harus dirawat di rumah sakit. Saya kira semua anggota keluarga saya sudah otomatis terdaftar, karena suami saya PNS dan kami sudah punya BPJS. Tapi setelah dicek pakai Kartu Keluarga, ternyata anak keempat saya yang sakit ini belum tercover,” ujarnya.

Meski begitu, Fenny mengaku sangat bersyukur karena tindakan sigap dari pihak BPJS Kesehatan dan rumah sakit. Berkat bantuan dari Petugas BPJS Satu dan petugas rumah sakit, proses pendaftaran anaknya sebagai peserta JKN berjalan cepat dan lancar, bahkan di tengah kondisi rawat inap.

“Pihak rumah sakit dan Petugas BPJS Satu langsung sigap. Mereka bantu proses pendaftaran anak saya sebagai peserta JKN, bahkan dibantu dengan program bantuan iuran dari Pemerintah Daerah. Pihak BPJS meminta NIK anak saya, lalu pihak rumah sakit membantu membuatkan surat pengantar rawat inap dan hasil anamnesa dari UGD untuk diteruskan ke pihak dinas sosial. Setelah itu, anak saya tetap bisa dirawat dan saat keluar dari rumah sakit ternyata seluruh biayanya sudah dijamin oleh JKN,” jelasnya.

Pengalaman ini meninggalkan kesan mendalam bagi Fenny. Ia mengaku sangat terbantu oleh keberadaan BPJS Kesehatan, terutama dalam situasi mendesak seperti yang dialaminya.

“Menurut saya BPJS Kesehatan sudah sangat baik. Ini sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu, agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik. Harapan kami ke depan, semoga BPJS Kesehatan bisa menjangkau lebih banyak masyarakat dan terus memberikan manfaat sebesar-besarnya,” pungkas Fenny.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dengan pihak rumah sakit.

Menurutnya, pengalaman fenny merupakan hasil kolaborasi yang baik bersama seluruh stakeholder dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik, khususnya melalui program JKN.

“Kami berterima kasih kepada Ibu Fenny atas kepercayaannya. Pengalaman beliau adalah cerminan dari upaya kami dalam memastikan bahwa setiap peserta mendapatkan hak dan layanan yang semestinya. Kami akan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan setara bagi seluruh peserta, termasuk dalam kondisi seperti yang dialami Ibu Fenny dan keluarga,” ujar Hernawan, Senin (16/6/2025).

Dia menegaskan bahwa BPJS Kesehatan terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan melalui berbagai kemudahan, termasuk dukungan pemerintah daerah dalam menanggung iuran bagi warga yang belum mampu secara finansial.

“Sinergi dengan pemerintah daerah adalah kunci dalam memperluas perlindungan kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memastikan anggota keluarganya telah terdaftar sebagai peserta JKN, agar terlindungi saat dibutuhkan,” pungkas Hernawan.

Leave a Comment