Pasific Pos.com
Headline

DRP Papua Serahkan Rekomendasi LKPJ 2024, Pj Ramses Limbong: Akan Ditindaklanjuti

Pj.Gubernur Papua, Ramses Limbong saat menerima Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah dari Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, ST, MM didampingi Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beayrix Monim, SE, MM yang berlangsung di Ruang sidang DPR Papua, Jumat 9 Mei 2025. (Foto Tiara).

Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR Papua) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024.

Penjabat Gubernur Papua, Mayjen (Purn) TNI Ramses O. M. Limbong, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua beserta jajarannya berkomitmen menindaklanjuti secara sungguh-sungguh seluruh masukan, saran, dan catatan strategis dalam rekomendasi yang disampaikan DPR Papua.

“Rekomendasi yang kami terima akan menjadi landasan konstruktif bagi kepala daerah dalami peningkatan pelaksanaan program pemerintahan, baik dalam urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar maupun non – pelayanan dasar, urusan pemerintahan pilihan, serta unsur pendukung, penunjang, pengawasan, pemerintahan umum, dan kekhususan,” kata Pj Gubernur Ramses Limbong.

Untuk itu, Pj Gubernur Papua itu menegaskan, seluruh rekomendasi DPR Papua akan ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan penyusunan perencanaan dan penganggaran tahun berjalan maupun tahun berikutnya, serta dalam penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan kebijakan strategis lainnya.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi Papua akan terus membangun daerah dengan semangat kolaborasi, integritas, dan keberpihakan kepada rakyat.

“Marilah kita perkuat kemitraan antara eksekutif, legislatif, dan seluruh stakeholder serta pemangku kepentingan di Provinsi Papua. Sebab, hanya dengan kebersamaan dan kesatuan, maka kita dapat mewujudkan Papua yang lebih maju, adil, dan bermartabat,” tegasnya.

Oleh karena itu, Pj Gubernur Papua itu mengajak seluruh masyarakat Papua untuk berpartisipasi dalam menyukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) serentak Gubernur dan Wakil Gubernurc Papua tahun 2025, yang dilaksanakan pada 6 Agustus 2025, mendatang. (Tiara)

Leave a Comment