Hendak Bawa Ganja ke Sorong, Seorang Pria Diamankan di Bandara Sentani

Jayapura – Seorang calon penumpang pesawat komersial tujuan Sorong, Papua Barat Daya diamankan tim Aviation Security (Avsec) di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua pada Kamis (9/1/2025).

Pria berinisial IRN itu ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja sebanyak 35 bungkus yang akan diselundupkan ke Sorong.

Penangkapan ini bermula ketika IRN usai melakukan check in dan menaruh bagasi, kemudian dilakukan pemeriksaan tempat pemeriksaan keamanan bagasi tercatat yang akan masuk ke ruang kargo pesawat atau Hold Baggage Security Check Point atau (HBSCP) X-Ray Bagasi Bandara Sentani.

Saat itu, tim Avsec Bandara Sentani menemukan gambar mencurigakan di layar monitor X-Ray Bagasi. IRN kemudian diamanakna setelah petugas berkoordinasi dengan BKO TNI dan Polsek Kawasan Bandara untuk mencari pemilik barang tersebut.

“Dari temuan itu, penumpang IRN beserta barang bukti diamankan petugas Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Stakeholder Relation Department Head Bandara Sentani, Surya Eka.

Related posts

Kota Jayapura Terima Penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan

Fani

Saleh Alhamid : Pendukung JOEL Asli Anti Hoax dan Tidak Menyerang Paslon Lain

Fani

Kunjungi Pelabuhan Depapre, Ini Kata Gubernur Fakhiri

Bams

Dirut PLN Pimpin Langsung Pengamanan Pasokan Listrik dari Posko Nasional Siaga Pemilu PLN

Fani

Pemain Timnas Kelly Sroyer Gabung PSBS Biak

Bams

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Jems

Leave a Comment