Hendak Bawa Ganja ke Sorong, Seorang Pria Diamankan di Bandara Sentani

Jayapura – Seorang calon penumpang pesawat komersial tujuan Sorong, Papua Barat Daya diamankan tim Aviation Security (Avsec) di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua pada Kamis (9/1/2025).

Pria berinisial IRN itu ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja sebanyak 35 bungkus yang akan diselundupkan ke Sorong.

Penangkapan ini bermula ketika IRN usai melakukan check in dan menaruh bagasi, kemudian dilakukan pemeriksaan tempat pemeriksaan keamanan bagasi tercatat yang akan masuk ke ruang kargo pesawat atau Hold Baggage Security Check Point atau (HBSCP) X-Ray Bagasi Bandara Sentani.

Saat itu, tim Avsec Bandara Sentani menemukan gambar mencurigakan di layar monitor X-Ray Bagasi. IRN kemudian diamanakna setelah petugas berkoordinasi dengan BKO TNI dan Polsek Kawasan Bandara untuk mencari pemilik barang tersebut.

“Dari temuan itu, penumpang IRN beserta barang bukti diamankan petugas Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Stakeholder Relation Department Head Bandara Sentani, Surya Eka.

Related posts

Selangkah Lagi PSBS Biak Juara Liga 2

Bams

Perdana, PWI Papua Gelar OKK Diikuti 70 Orang Wartawan

Bams

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan 2 Personel Brimob di Nabire, Ini Peran Masing-masing Tersangka

Fani

Kata Gubernur di Momen HUT Ke-75 Tahun Pemprov Papua

Bams

Balai Bahasa Papua Gelar Selebrasi Krida Duta Bahasa, Ini Tujuannya

Fani

Eka Kambuaya Bersaksi di Sidang Lanjutan Korupsi Dana PON Papua, Sebut Semua Perintah dari Yunus Wonda

Fani

Leave a Comment