Hingga Maret, BPJS Ketenagakerjaan Papua Realisasikan Santunan Rp63 Milyar

Jayapura – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura mencatat klaim yang dibayarkan sebesar Rp63 Milyar hingga Maret 2024 atau triwulan I.

“Pada periode yang sama tahun 2023, realisasi klaim mencapai Rp68,1 Milyar. Terjadi penurunan pada triwulan pertama tahun ini,” kata Galih Aditya Raharjo selaku Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura di Jayapura, Selasa (2/4/2024).

Dia mengungkapkan, penyebab terjadinya penurunan pembayaran klaim lantaran pekerja rentan yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah belum direalisasikan. Sementara, pada triwulan I tahun 2023, sebut Galih, iuran telah dibayarkan.

Dari jumlah tersebut, pembayaran klaim terbanyak untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp57 Milyar. Kemudian Jaminan Kematian atau JKM berada di posisi kedua sebesar Rp3,9 Milyar, disusul program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp1,3 Milyar, dan Jaminan Pensiun Rp758 juta.

“Klaim yang dibayarkan sejumlah itu kepada pekerja formal dan informal dengan jumlah kasus sebanyak 3.759,” jelasnya. (Zulkifli)

Related posts

Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau 1,2 Miliar Eur untuk Sektor Kelistrikan

Fani

Pemerintah Pastikan Bansos Tepat Sasaran di Papua dengan SIKS-NG

Fani

Terus Dukung Hilirisasi Industri Mineral, PLN Pasok Tambah Daya 60 MVA untuk PT Freeport Indonesia di Gresik

Fani

Arus Mudik Timur Indonesia Masih Stabil

Fani

Bersama Warga, PLN Rehabilitasi Mangrove Lindungi Pesisir Utara Jateng dari Banjir Rob

Fani

Gelar Silaturahmi, OJK Papua Harap Dukungan Media Massa

Fani

Leave a Comment