Pasific Pos.com
Info Papua

19 Pejabat Fungsional Dilantik

JAYAPURA – Sebanyak 19 orang pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dilantik dan dikukuhkan oleh Sekda Papua Ridwan Rumasukun mewakili gubernur Papua Lukas Enembe di aula kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua, Senin (20/6/2022).

Gubernur Papua dalam sambutannya, mengatakan bahwa pelantikan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri sipil.

“Saya menegaskan bahwa promosi pejabat, mengacu pada pelaksanaan kinerja pejabat dalam melaksanakan amanah yang diemban serta didasarkan pada kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan yang dihadapi yang semakin kompleks,” katanya.

Dikatakannya, pengisian jabatan tersebut, tidak semata-mata didasarkan pada kewenangan saya selaku Gubernur, tetapi juga memperhatikan norma-norma dan ketentuan kepegawaian yang berlaku sebagai bentuk pelaksanaan administrasi Pemerintahan.

“Tugas Saudara sebagai Pejabat Fungsional, Saudara mempunyai Tugas membantu Kepala SKPD melaksanakan urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Kepala Daerah melalui Kepala SKPD,” terangnya.

Dirinya berharap pejabat yang dilantik sanggup melaksanakan tugas-tugas yang baru di emban dan bisa membangun program-program, sebagaimana yang diharapkan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Serta dapat memberikan pembinaan di lingkungan SKPD sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan penuh amanah dan tanggung jawab,” tandasnya.