Pasific Pos.com
Info PapuaLintas Daerah

Yohan Wanimbo Apresiasi Putusan MK Tentang Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tolikara, Yohan Wanimbo

Sentani – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan tentang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tetap digelar secara proporsional terbuka mendapat apresiasi dari Wakil Ketua (Waket) I DPRD Kabupaten Tolikara, Yohan Wanimbo.

“Sebagai salah satu senior politisi dari partai Demokrat  yang sudah menjabat anggota dewan selama dua periode di DPRD Kabupaten Tolikara, memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada MK. Karena MK sudah putuskan sistem pemilu 2024 nanti tetap proporsional terbuka,” kata Wanimbo ketika ditemui di Kota Sentani, Selasa (20/6/2023).

Keputusan MK itu, menurut Legislator Partai Demokrat Kabupaten Tolikara ini bahwa, MK telah menunjukkan konsistensinya sebagai pengadilan tertinggi dalam menguji sebuah materi Undang-Undang.

“Artinya, kami dalam hal ini tokoh-tokoh politik di Kabupaten Tolikara berikan apresiasi kepada MK. Karena MK sudah buka ruang untuk masyarakat Tolikara bisa bebas berdemokrasi. Awal-awalnya kemarin kami lihat masih ada dua opsi itu, sehingga membuat sampai para peminat yang ingin maju calon anggota legislatif itu merasa ragu untuk mengajukan persyaratan pendaftaran. Karena takut kalau sistem pemilu ini secara tertutup, yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja dalam hal ini pimpinan partai,” tuturnya.

Lanjutnya menyampaikan, semua orang juga mengetahui bahwa UUD 1945 mengisyaratkan secara tegas, bahwa anggota DPD dan DPR dipilih oleh rakyat, dan bukan dipilih oleh partai.

“Kalau memang sekarang sudah ada putusan MK yang memutuskan pemilu 2024 secara terbuka, maka kami agak lega dan juga melihat sudah ada demokrasi yang tepat. Karena kalau sistem pemilu tertutup, maka ruang untuk menjadi anggota DPRD itu tergantung partai, sehingga tidak dikebiri dan bukan kemenangan demokrasi,” papar mantan Pengurus DPD Partai Demokrat Kabupaten Tolikara dua periode ini.

Ia menambahkan, bahwa putusan itu selain menguntungkan para caleg, sekaligus akan menguntungkan masyarakat, yang artinya tidak memilih kucing dalam karung. Tetapi, memilih caleg yang mampu untuk mewakili suara rakyat.