Pasific Pos.com
Lintas Daerah

YBM PLN UP3 Manokwari Dolanan Bareng 30 Anak Yatim Dhuafa

Manajemen PLN UP3 Manokwari foto bersama di arean bermain anak Happy Kids Manokwari bersama anak - anak yatim. (Foto : Istimewa)

Manokwari – Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Manokwari mengadakan program santunan bertajuk “Dolanan Bareng Yatim Piatu” yang dikemas dengan kegiatan permainan dan edukasi yang diikuti oleh anak-anak yatim dhuafa dan pegawai PLN di Happy Kids, Orchid Swalayan Manokwari, Papua Barat, Sabtu (17/9/2022).

Manager PLN UP3 Manokwari, Roberth Rumsaur mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka memeriahkan Kemerdekaan RI serta milad ke-16 tahun YBM PLN melalui program santunan dengan tema “Dolanan Bareng Yatim Dhuafa” yang dikemas dengan kegiatan permainan dan edukasi yang diikuti 30 anak yatim dhuafa dan juga dihadiri pegawai PLN.

“Program ini melibatan pegawai PLN, dan menjadi pendamping bagi adik-adik yatim dhuafa, dimana mereka belajar, terhibur dan bermain perlombaan dengan menggunakan permainan. Total bantuan program sebesar 30 juta. Ada pembagian bingkisan untuk yatim dhuafa dari YBM PLN, mulai dari bingkisan paket sekolah, sembako, dan makanan,” ucap Roberth.

Adam Faseh selaku Ketua YBM PLN UP3 Manokwari berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan kebahagiaan serta suasana berbeda bagi anak yatim dhuafa, dan menjadikan rasa syukur bagi muzaki serta keterikatan dengan para mustahik.

‘’YBM PLN sengaja memilih tajuk Dolanan di acara ini karena ingin memberikan kecerian dan edukasi kepada anak-anak yatim dhuafa. Yang tentunya salah satu manfaatnya selain berbagi kebahagiaan yaitu dengan permainan di kalangan anak-anak mengurangi maraknya penggunaan gadget yang tidak semestinya,’’ kata Adam.

Sementara itu, Ustadz Jusriyadi mengucap syukur melihat kebahagiaan anak-anak tersebut bermain dengan ceria di Happy Kids.

“Alhamdulillah, anak-anak kami sangat senang, terima kasih kepada YBM PLN, kami doakan semua berkah dan Allah mudahkan seluruh urusannya,” ucap Jusriyadi. (Red)