Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Yan Wenda Minta, Kapolres Tolikara Segera Tindak Tegas Kadistrik Yang Lakukan Pemotongan Dana Desa

Ketua Komisi B DPR Kabupaten Tolikara, Yan Wenda. S. Sos (Foto Tiara).

Jayapura : Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Kabupetn Tolikara, Yan Wenda,S.Sos mengaku geram terhadap sejumlah Kepala Distrik di Kabupaten Tolikara yang telah dengan tega memangkas pembagian dana desa milik kepala kepala kampung di daerah itu.

“Hari Jumat kemarin itu kan pembagian dana desa (DD). Pembagian dana desa di seluruh wilayah hukum Kabupaten Tolikara, namun dalam pembagian dana desa tersebut ternyata ada yang tidak beres. Ini menyangkut administrasi, yang mana pembagiannya sangat tidak sesuai prosedur. Bahkan ada beberapa masalah yang memang harus ditindak tegas oleh Pemerintah Kabupaten Tolikara dalam hal ini bupati dan wakil bupati Tolikara,” kata Yan Wenda kepada Pasific Pos, Minggu 10 Juli 2022.

Menyangkut pemotongan administrasi, kata Yan Wenda, ini memang diluar dari prosedur. Baik juknis dan juklas juga tidak diatur dalam pembagian dana desa itu. Sehingga kepala distrik yang nakal itu telah memangkas dana desa tanpa pikir panjang.

“Dipotong per kepala kampung, dari Rp. 20 juta hingga 25 juta. Bahkan ada yang sampai dipotong hingga 45 juta. Jadi satu kepala kampung itu masing-masing kena potongan. Salah satu contoh yang paling buruk, itu ada di Kepala Distrik Timori Kabupaten Tolikara. Saya sebagai anak asli di wilayah itu, dan distrik Timori ini merupakan daerah pemilihan saya, merasa malu atas tindakan yang dilakukan oleh kepala Distrik Timori,” cetusnya.

Perlu diketahui lanjut Yan Wenda, di Distrik Timori ada 12 kepala kampung, namun pembagian dana desa yang diterima tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, lantaran sudah dipotong oleh kepala distrik dan asing masing telah dipotong sebanyak Rp. 20 juta, bahkan ada yang sampai 25 juta.

“Ini data riil, yang terjadi di Distrik Timori karena dari 12 kepala kampung itu per desanya dipotong masing masing Rp. 20 juta. Jadi kalau 20 juta dikali 12 kepala kampung, maka hebatnya kepala distrik ini mendapat untung paling banyak. Itu sama saja dia sudah makan uang rakyat sebanyak Rp. 240 juta. Dan anehnya lagi saat pembagian disitu ada pihak kemanan yang sedang berdiri disamping kepala Distrik sambil menontong pembagian dana desa.

Menurut Yan Wenda, sangat disayangkan sebab kejadian memalukan yang terjadi di depan mata, tapi malah dibiarkan, aparat tidak melakukan tindakan apa pun untuk menegur kepala distrik tersebut.

Untuk itu, Yan Wenda yang juga sebagai Ketua Komisi B DPR Kabupaten Tolikara ini meminta Kapolda Papua segera mengambil tindakan tegas untuk menegur Kapolres Tolikara agar dapat menertibkan anak buahnya di lapangan disaat mengawal pencairan dana desa.

“Pihak keamanan ini tugasnya mengawal dana desa, bukan hanya menonton saja. Tapi ini seolah olah pihak keamanan tutup mata dengan kejadian yang memalukan itu. Padahal pemotongan dana desa itu terjadi di depan mata mereka, tapi mereka tidak melakukan tindakan tegas untuk menegur kepala distrik yang nakal. Ini yang terjadi di kampung saya di Distrik Timori, belum lagi di distrik distrik lain, ” ungkapnya.

Selain itu kata Yan Wenda, ia juga mendengar di distrik lain, jika per
kepala kampung di potong masing masing 25 juta. Belum lagi yang disebut pendamping desa

“Yang terjadi di distrik saya ini, malah pendamping itu dipotong per kepala kampung itu sebanyak 30 juya.
Kalau 30 juta di kali 12, itu hampir lebih 300 ratus juta. Ini kejadian yang memang sangat luar biasa yang terjadi, tapi sekaligus memalukan karena tidak bertanggungjawab lantaran telah melakukan pemotongan uang rakyat.
Jadi sekali lagi Kapolda Papua harus menyampaikan hal ini kepada Kapolres Tolikara sehingga Kapolres Tolikara langsung menegur anak buahnya. Sehingga Kapolres Tolikara juga langsung menertibkan anak buahnya ini di lapangan. Bila perlu tegur anak buahnya agar tetap disiplin dalam menjalankan tugasnya untuk mengawal dana desa ataupun saat pencairan dana desa,”tegas Yan Wenda.

Dijelaskan, tujuan kepala distrik memotong dana desa para kepala kampung itu, karena kepala Distrik ini mengaku jika dirinya telah menandatangani surat rekomendasi untuk pencarian dana desa itu.

“Salah satu contoh di kampung saya, di distrik Timori. Dia mengaku saya tanda tangan untuk merekomendasikan pencairan itu. Jadi dia minta bayar untuk merekomendasikan per kepala kampung masing masing Rp. 20 juta. Kemudian sama juga di pendamping distrik. Jadi saya minta Kapolres Tolikara, tolong di perhatikan dan ditertibkan ini baik baik,” ujar Yan Wenda.

Untuk itu tandasnya, Kapolres Tolikara harus ditindak tegas, karena ini merupakan aduan laporan dari masyarakat. Saya harap, apa yang sudah di sampaikan ini supaya Kapolres segera bertindak untuk menindak tegas anak buahnya yang ikut terlibat.

“Bila perlu, Kapolda Papua harus panggil orang orang yang sudah melanggar aturan. Berita ini bisa dijadikan senagai aduan laporan masyarakat. Saya harap, apa yang tadi di sampaikan, Kapolres Tolikara bisa baca berita ini supaya dia bisa menindaklanjuti dan memanggil orang orang yang sudah saya sebutkan tadi namanya,”harapnya.

Apalagi kata Yan Wenda, para kepala desa atau kepala kampung ini mereka hanya korban. Uang rakyat dipotong dengan alasan yang tidak jelas, tidak diatur dalam mekanisme juknis dan juklatnya dan juga tidak diatur dalam pencairan.

“Merek hanya melakukan pemotongan secara sepihak tanpa ijin dari kepala kampung. Ini hal yang sangat luar biasa memalukan. Saya juga minta kepada Bupati dan Wakil Bupati, agar kepala kepala distrik yang membuat kecurangan ini harus segera diganti. Apalagi orang orang seperti itu tidak bisa memajukan visi misinya bupati dan wakil bupati yang sedang berjalan,”tandas Yan Wenda.

Bahkan ujar Yan Wenda, model orang orang seperti ini dapat menghancurkan visi misi bupati dan wakil bupati, sebab ada hal hal yang tidak benar terjadi di wilayah tersebut.

Legislator Papua ini menambahkan, tindakan para kepala distrik itu memang sudah sangat keterlaluan, yang dengan terang terangan telah melakukan pemotongan dana desa.

“Jadi saya harap, apa yang saya sampaikan ini dapat diperhatikan baik baik dan segera ditindaklanjuti. Terutama Kapolres Tolikara harus tertibkan anak buahnya di lapangan yang sedang mengawal pencairan dana desa. Apabila, mereka terlibat ikut bermain atau bekerjasama, maka Kapolres Tolikara harus segera memberikan teguran keras kepada anggotanya dan bertindak memanggil oknum kepala kepala distrik itu untuk memberi pelajaran, sehingga ada efek jerah bagi kadistrik kadistrik yang nakal, sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Hal ini penting supaya kedepan tidak boleh lagi terjadi hal memalukan seperti itu,” pungkasnya. (Tiara)