Tokoh Agama Papua Minta MRP Jangan Ambil Alih Tugas Pemerintahan

Jayapura – Tokoh agama Papua, Yones Wenda menyikapi rekomendasi Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) se wilayah Papua terkait kriteria  Orang Asli Papua dalam pencalonan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada 2024.

Yones mengatakan, MRP sebaiknya menjalankan tugas dan fungsinya yaitu melindungi hak-hak OAP seperti adat, seni dan budaya serta keagamaan khususnya di Tanah Papua sesuai dengan Undang – Undang Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2021.

“Undang – undang yang telah ditetapkan pemerintah bertujuan untuk membangun negara ini, oleh sebab itu kita harus menjalankan tugas masing-masing,” tegas Yones Wenda yang merupakan Sekretaris Sinode Gereja Kemah Injil Masehi (Kingmi) Indonesia Provinsi Papua di Jayapura, Selasa (6/8/2024).

Dia pun meminta MRP tidak mengambilalih tugas pemerintahan dan juga meminta agar lembaga tersebut dapat melihat kembali Undang – Undang Otsus.

“Pemerintah punya tugas jelas diatur oleh negara, dan MRP juga punya tugas jelas, ini yang perlu dipahami bersama,” kata Yones Wenda.

Diketahui bahwa Asosiasi MRP se wilayah Papua telah melakukan pertemuan dan membahas kriteria calon gubernur dan wakilnya, calon bupati dan wakilnya serta calon walikota dan wakilnya dan menghasilkan sejumlah rekomendasi yang nantinya digunakan di 6 provinsi di wilayah Papua dalam tahapan pencalonan pada Pilkada 2024.

Related posts

AWP Kecam Tindakan Intimidasi Oleh Polisi di Nabire Papua Tengah

Fani

13 Prajurit Batalyon 300 Dinyatakan Tersangka Tindak Kekerasan Di Papua

Fani

Berkah Punya PCX, 500 Bikers Honda Ditemui Pebalap MotoGP

Fani

Kerugian Akibat Kebakaran di Kodam Lama Diperkirakan Rp3,5 Miliar

Fani

Ramses Limbong: Integritas dan Netralitas Kunci Sukses PSU Papua

Bams

Pasar Sanggeng Akan Diresmikan Desember Mendatang, Pedagang Minta Ini ke Pemda

Fani

Leave a Comment