Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Tokoh Adat, Pemuda dan Perempuan Minta Pj. Bupati Jayapura Harus OAP

Nampak Ondofolo Kampung Ifale Jhony Suebu, S.H., Ketua Umum Gapura yang juga Ketua Umum PPNP RI Jack Judzoon Puraro, M.Si., tokoh perempuan Tabi Lidia Mokay, S.Sos., Tokoh Masyarakat Tabi asal Sentani Everlie Taime, S.KM., dan Ketua Peradilan Adat Suku Sentani Yakob Fiobetauw saat menggelar konferensi pers di Kediaman Ondofolo Kampung Ifale, di Kemiri, Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (12/12/2022).

Sentani – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura periode 2017-2022 telah berakhir pada Senin, 12 Desember 2022. Berdasarkan aturan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI nantinya akan menetapkan Penjabat (Pj) Bupati Jayapura yang akan menahkodai Bumi Khenambay Umbay selama dua tahun lebih atau hampir setengah periode jabatan sah Bupati resmi.

Masa jabatan Pj Bupati Jayapura dua tahun lebih tersebut, dikarenakan aturan Pilkada yang akan dilaksanakan serentak pada tahun 2024 mendatang, secara otomatis Pj Bupati nantinya akan mempersiapkan Pilkada pada 2024 tersebut.

Hal ini pun menuai respon dan masukan dari sejumlah tokoh adat (Ondofolo), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan ketua OKP di Kabupaten Jayapura. Lantas apa permintaan dan harapan mereka terhadap sosok Pj Bupati Jayapura yang hingga saat ini belum ditetapkan oleh Kemendagri, meskipun jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura telah berakhir.

Berikut hasil konferensi pers yang dilaksanakan di Kediaman Ondofolo Ifale, Kemiri, Kabupaten Jayapura, Senin, 12 Desember 2022 oleh Ondofolo Kampung Ifale Jhony Suebu, S.H., Ketua Umum Gapura Jack Judzoon Puraro, M.Si., tokoh perempuan Tabi Lidia Mokay, S.Sos., Tokoh Masyarakat Tabi asal Sentani Everlie Taime, S.KM., dan Ketua Peradilan Adat Suku Sentani Yakob Fiobetauw.

Ondofolo Kampung Ifale Jhony Suebu, S.H., meminta dengan tegas sosok Pj Bupati Jayapura nantinya merupakan putra daerah atau orang asli Papua (OAP) asal Kabupaten Jayapura.

“Bagi saya sudah sangat jelas, otonomi khusus (Otsus) untuk Papua. Karena orang Papua di seluruh Papua tuntut merdeka dan (pemerintah) pusat memberikan otonomi khusus kepada Papua. Jadi, apa saja yang ada di Papua harus orang asli Papua (OAP). Saya baru dapat informasi bahwa penjabat Bupati Jayapura ada (nama) orang pendatang, ya orang pendatang itu punya nama harus di coret. Semua harus asli Papua, dan kalau ini di Kabupaten Jayapura harus orang asli Papua asal Kabupaten Jayapura,” tegasnya.

Ia menilai negara sudah memberikan otonomi khusus, jadi negara jangan lagi memutarbalik orang asli Papua. “Ini yang saya bicara (sampaikan) harus sampai di presiden. Kalau sampai macam-macam, maka kami semua bisa bicara Papua Merdeka. Jadi, itu harus di coret namanya orang pendatang yang diusulkan sebagai penjabat Bupati Jayapura. Karena kami mau harus orang asli Papua yang ditetapkan sebagai penjabat Bupati Jayapura dan otonomi khusus harus berlaku sejujur-jujurnya di tanah Papua,” tegas Ondo Jhon Suebu.

“Jangan ada pejabat dari Papua yang bikin macam-macam disini dan mau kasi adu domba kita orang-orang Papua. Sekali lagi, kami dengan tegas minta penjabat Bupati Jayapura harus orang asli Papua,” tambahnya.

Senada dikatakan Ondofolo Ifale Jhony Suebu, Lidia Mokay selaku tokoh perempuan Tabi, ia menerangkan bahwasanya penunjukan Penjabat (Pj) Bupati Jayapura nantinya tidak boleh dari luar orang asli Papua.

“Terkait dengan Pj Bupati Jayapura, saya sebagai perempuan asli Papua dan juga tokoh perempuan Tabi berharap tidak boleh ada orang dari luar Papua yang datang sebagai penjabat bupati disini. Saya yakin dan tahu persis, karena banyak orang Papua punya kemampuan yang bisa menjadi Pj Bupati Jayapura dan bukan hanya orang pendatang saja. Jadi, tidak boleh diberikan peluang kepada siapapun yang bukan asli orang Papua,” tuturnya.

Menurutnya, sesuai dengan UU Otsus, Papua sudah diberikan kekhususan untuk menentukan nasib sendiri di atas tanah kami sehingga penjabat Bupati Jayapura harus orang asli Papua.

“Siapapun dia yang ditunjuk sebagai Pj Bupati Jayapura harus orang asli Papua. Itulah yang perlu saya tegaskan disini. Dan sebagai perempuan Tabi, saya tidak terima kalau penjabat itu orang pendatang,” tegasnya.

“Tolong hal ini di perhatikan dan di berlakukan otonomi khusus kepada kita orang asli Papua. Tidak boleh lagi ada orang lain yang atur kita disini,” pinta Lidia menambahkan.

Sementara itu, Tokoh Pemuda Tabi yang juga Ketua Umum (Ketum) Gerakan Pemuda Jayapura (Gapura), Jack Judzoon Puraro, M.Si., mendukung apa yang menjadi aspirasi dari tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan terkait Penjabat (Pj) Bupati Jayapura yang harus dari orang asli Papua (OAP).

“Kalau terkait dengan penjabat Bupati Jayapura, seperti yang disampaikan oleh pak Ondo yang merupakan bagian dari masyarakat adat itu sudah masa nya otonomi khusus, ya saya sebagai tokoh pemuda memberikan dukungan juga,” ujarnya.

Lebih lanjut, pria yang juga sebagai Ketua Umum Paguyuban Pemuda Nusantara Papua (PPNP) RI mengatakan namanya otonomi khusus kita sudah tahu etika dan pemerintah bisa menanggapi aspirasi masyarakat yang sementara ini berkembang.

“Silahkan kasih orang yang bisa paham dan mengerti Kabupaten Jayapura secara utuh. Jangan bawa datang orang yang nantinya bingung dan mau mulai dari mana ke mana. Tapi, kalau bisa ada di lingkungan ini atau di Papua,” katanya.

“Ini merupakan bagian yang telah kita mengerti bersama dan saya pikir saudara-saudara kami dari Nusantara yang hadir di tengah-tengah kami juga sudah lahir dan besar disini pasti sudah tahu dan paham tentang otonomi khusus tersebut. Oleh karena itu, mari kita jaga sama-sama agar dalam waktu tidak terlalu lama penjabat itu bisa hadir untuk menyelesaikan tanggung jawab pemerintahan selama dua tahun kedepan,” sambungnya.

Di tempat yang sama, Tokoh Masyarakat Kabupaten Jayapura Everlie Taime, S.KM., berharap Pj Bupati Jayapura nantinya merupakan orang asli Papua (OAP) yang berasal dari luar Kabupaten Jayapura.

“Untuk penjabat bupati, selaku tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat Nusantara yang ada di kabupaten ini sangat berharap penjabat (Pj) Bupati Jayapura adalah orang asli Papua yang bukan datang dari Kabupaten Jayapura,” harapnya.

“Mengapa harus orang asli Papua yang bukan dari Kabupaten Jayapura, karena dia akan membuka satu suasana KPK dan BPK masuk untuk periksa kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh para pejabat di Kabupaten Jayapura. Kejahatan moralitas ada di dalam bersembunyi, kalau penjabat bupati nya orang Kabupaten Jayapura, maka dia akan melindungi bapa bupati yang sudah purna tugas dan juga melindungi ibu Sekda yang saat ini menjadi pelaksana harian Bupati Jayapura,” ujar Everlie Taime menambahkan.

Selain meminta Penjabat (Pj) Bupati Jayapura harus orang asli Papua (OAP) yang bukan dari Kabupaten Jayapura, para tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda itu juga meminta kepada Sekda Kabupaten Jayapura Dra. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP., yang kini sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Jayapura agar segera bayarkan hak-hak ulayat dari masyarakat adat seperti jalan alternatif dari Telaga Ria sampai Yabaso dan juga soal perumahan banjir bandang yang dibangun oleh Yayasan Buddha Tzu Chi yang berlokasi di Kemiri, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura

Artikel Terkait

Minta Stop Berpolemik dan Berdebat, Sihar Tobing Ajak Masyarakat Dukung Pj Bupati

Jems

Temui Pj Bupati Jayapura, ini yang Disampaikan Sekda Hana Hikoyabi

Jems

Terkait Pj Bupati, Tokoh Pemuda Kabupaten Jayapura Nyatakan Dukung Keputusan Mendagri

Jems

Bukan Dari Usulan Dewan, DPRD Tolak Penunjukan Pj Bupati Jayapura

Jems