Pasific Pos.com
HeadlineKriminal

TGPF Akan Serahkan Hasil Dan Kesimpulan Atas Kematian Pendeta Yeremia

Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta, Benny Mamoto

Jayapura: Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya, Papua, Senin besok direncanakan akan menyerahkan kesimpulan atas temuan dan keterangan 42 saksi ke Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

TPGF telah melakukan investigasi sejak 1- 17 Oktober 2020. Hasil investigasi ini disertai dengan rekomendasi untuk mengungkap kasus pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani.

“Kami bukan penyidik, nanti ada giliran penyidik berbicara (siapa pelaku pembunuhnya). Nanti menyangkut capaian tim akan disampaikan langsung oleh Pak Menko Polhukam Senin (19 Oktober 2020),” ujar Ketua Tim Investigasi Lapangan TGPF Benny J Mamoto saat konferensi pers virtual, Sabtu (17/10).

Benny lebih lanjut mengatakan, berkat latar belakang anggota TPGF yang beragam, tugas selama 14 hari bisa selesai. Padahal, tempat kejadian perkara sangat sulit ditembus.

Selain kondisi wilayah yang sulit TPGF juga khawatir perbedaan budaya bakal jadi hambatan. Namun, tim yang terdiri atas akademisi, kejaksaan, pejabat polhukam, hingga tokoh agama membuat tim solid dan penuh semangat.

“Itulah yang membuat 14 hari bisa dengan padat kita melakukan berbagai kegiatan dan mencapai target,” ujarnya.

“Saya melihat, keterwakilan di TGPF dari pihak yang mengadukan (peristiwa di Intan Jaya) ikut dalam tim kami itulah salah satu bentuk transparansi,” lanjutnya.

Komnas HAM : Ini Rentetan Peristiwa

Sementara itu Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) dalam rilisnya menyatakan, menemukan fakta kasus kematian Pendeta Yeremia tidak berdiri sendiri.

“Terdapat rentetan peristiwa lain yang terjadi sebelumnya,” tulis keterangan resmi Komnas HAM , Sabtu (17/10).

Temuan tim Komnas HAM ini disampaikan setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Komnas HAM mengumpulkan beberapa keterangan saksi, bukti, dan informasi pendukung.

Selain itu, Tim Komnas HAM mendapatkan permintaan dari keluarga korban yang ingin diajak dalam proses autopsi. Permintaan itu diamini oleh Komnas HAM sebagai bagian dari prasyarat autopsi.

Selain peristiwa kematian pendeta Yeremia, tim Komnas HAM mendapatkan pengaduan langsung dari masyarakat di Kampung Bomba. Di antaranya, masyarakat keberatan gedung sekolah yang dijadikan pos persiapan Koramil Hitadipa.

Selain penembakan terhadap pendeta Yeremia, diduga terjadi pengancaman dan pengusiran secara paksa terhdap beberapa pendeta di Hitadipa sejak Jumat, 18 September dan Sabtu, 19 Desember 2020. Warga menduga pelaku pengancaman adalah anggota TNI.