Pasific Pos.com
Kriminal

Tertidur Pulas, Emas dan Uang Ratusan Juta Digondol Rekan Kerja

SENTANI- Polres Jayapura melalui Sat Reskrim Polres Jayapura menangkap pelaku pencuri emas dan uang senilai Rp 200 juta di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si didampingi Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Sigit Susanto., S.IK dan Kasubbag Humas Polres Jayapura Iptu Iwan, SE dalam Pres Release, Rabu (17/03/2021) pagi mengatakan, pelaku yang berinisial NC (27) ditangkap di Pasar lama Sentani.

Kapolres mengungkapkan, penangkapan NC berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban Sarton Hamzah (55) pada tanggal 31 Januari 2021 tentang pencurian yang terjadi di rumahnya di kompleks BTN Sagita Hati Hilang, Distrik Sentani Timur.

“Yang mana satuan Reserse Kriminal langsung menyelidiki kasus tersebut dan berhasil menangkap pelaku. Ketika diinterograsi, pelaku mengakui perbuatannya dengan mencuri barang emas dan uang tunai senilai Rp 115 juta jika di totalkan mencapai Rp 200 juta,” beber Kapolres Jayapura.

Lanjut Kapolres, semua bermula saat Korban sedang tertidur dirumahnya. Kala itu pelaku masuk ke rumah korban dan kemudian menggasak barang-barang berharga milik korban dengan leluasa.

“Pada Waktu Korban tertidur, Pelaku dengan mudah masuk kerumah korban dikarenakan antara korban dan pelaku sebagai rekan kerja sehingga memudahkan pelaku untuk menjalankan aksinya,”jelas Kapolres.

Kapolres juga menambahkan, Barang bukti berupa uang dan emas yang dicuri kini menjadikan barang penyidikan atas kasus yang dilakukan Pelaku. NC (27) mengaku menggunakan sebagian uang hasil curian untuk kepentingan pribadi.

“Kini pelaku ditahan di sel Polres Jayapura dan dijerat pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP dengan ancaman anacaman penjara 7 Tahun penjara,”tandas Kapolres.

Artikel Terkait

Terlibat Pencurian, Tiga Pemuda Dan Seorang Penadah Dibekuk Polisi

Jems

Di Jalan Misi Sebuah Rumah Dibobol Maling

Arafura News

Curi Tas Berisi Uang Puluhan Juta Rupiah, Seorang Pemuda Ditangkap

Ridwan

Aksi Pencurian Ternak Kembali Terjadi

Arafura News

Jebol Gudang Bulog, Sepasang Sejoli Ditangkap

Ridwan

Curi Kambing, Empat Pria Terancam 9 Tahun Penjara

Ridwan

Seorang Pria Dipenjarakan, Usai Gasak Uang Dan Gadai Motor Milik Bosnya

Ridwan

Senjata Api dan Uang Milik Kasat Reskrim Polres Keerom Dibawa Kabur Pencuri

Ridwan

Gasak Uang dan Pehiasan Bernilai Ratusan Juta, Warga Arso Ditangkap Polisi

Ridwan